Jakarta, CNN Indonesia -- Thailand memenjarakan tiga saudara laki-laki mantan putri Kerajaan selama 5,5 tahun dalam perkara korupsi.
Sirasmi Suwadee, yang tadinya dikenal sebagai Putri Srirasmi, bercerai dengan Pangeran Mahkota Maha Vajiralongkorn dan melepaskan gelar bangsawannya Desember tahun lalu.
Saudaranya, Natthapol, Narong and Sitthisak Suwadee masing-masing dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, namun dipotong menjadi 5,5 tahun karena mereka mengaku melakukan pencurian, menghina monarki dan menahan secara ilegal, kata seorang hakim dalam pembacaan vonis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengaku memaksa (korban) untuk menyerahkan uang, memfitnah monarki dan menyebabkan kerusakan," kata hakim.
Orang tua mereka, Apiruj dan Wanthanee Suwadee, divonis hukuman 2,5 tahun penjara pada pekan lalu, untuk tuduhan memfitnah kerajaan dan menyalahgunakan koneksi kerajaan serta melakukan korupsi.
Penyelidikan kepada beberapa kerabat Srirasmi dimulai tahun lalu setelah pemecatan tiba-tiba terhadap pamannya yang seorang perwira senior polisi Thailand.
Beberapa anggota keluarga Srirasmi kemudian dituduh dengan berbagai kejahatan dari memfitnah monarki hingga melakukan korupsi.
Puncak dari ketegasan kerajaan Thailand terhadap keluarga sang mantan putri terjadi ketika Putra Mahkota Vajiralongkorn meminta pemerintah untuk melepaskan gelar kebangsawanan mereka.
Tentara Thailand melakukan kudeta pada Mei tahun lalu, dengan alasan militer diperlukan untuk mengakhiri pertumpahan darah lebih lanjut setelah protes berbulan-bulan untuk menjatuhkan mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.
Thailand telah terpolarisasi selama lebih dari satu dekade. Di satu sisi adalah para mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra beserta pengikut dan loyalisnya, sementara di sisi lain adalah para elit tradisional Bangkok yang terancam akan kuatnya pengaruh klan Shinawatra.
(stu)