Optimistis Tak Langgar Hukum, Pemred Media Propaganda Ditahan

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Minggu, 22 Mar 2015 18:16 WIB
Sebelum dibekuk Densus 88, pemimpin redaksi majalah propaganda, M Fachri sempat optimistis tak langgar peraturan apapun.
Densus 88 melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait perekrutan dan pendanaan anggota ISIS. (Antara Foto/ Alinuddin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin redaksi majalah propaganda radikal Al-Mustaqbal, M Fachri dibekuk Densus 88 karena diduga menjadi penyandang dana sekaligus perekrut anggota ISIS di Cisauk, Tangerang Selatan kemarin, Jumat (20/3). Padahal sebelumnya Fachri sempat optimistis dirinya tidak melanggar hukum atau peraturan apapun. 

"Saya yakin apa yang saya lakukan sesuai dengan hukum Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Secara hukum kami juga tidak melanggar apa pun, dan saya paham kode etik jurnalistik, tidak tertarik memajang video kekerasan yang tidak layak ditampilkan," ujar Fachri, dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada Jumat (20/3).

Dalam wawancara tersebut, Fachri mengaku tidak memiliki afiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS, namun mereka hanya memberitakan soal kegiatan mujahidin di fron terdepan di wilayah yang berhasil dikuasai, termasuk di Afghanistan, Kashmir dan Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungan, hanya Muslimin yang mendukung mujahidin," kata Fachri.

Situs al-Mustaqbal.net yang dikelola oleh Fachri kerap mempublikasi ulang majalah-majalah jihadi. Mustaqbal telah menyebarkan empat edisi majalah secara daring setiap dua bulan sekali. Di situsnya, media ini terang-terangan mendukung ISIS dalam pemberitaannya.

Pemberitaan Mustaqbal mengambil dari akun Twitter pada mujahidin di Suriah. Sumber lainnya adalah mengambil dari media nasional maupun internasional yang memiliki berita sesuai dengan tema Mustaqbal.

Fachri mengatakan bahwa medianya telah mematuhi kode etik jurnalistik, salah satunya tidak memajang video atau foto kekerasan di situs mereka. Secara hukum, menurut dia Mustaqbal juga tidak melanggar peraturan apapun.

Sementara menurut Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Irfing Jaya, Minggu (22/3), Fachri diduga menjadi pengumpul sekaligus penyandang dana untuk memberangkatkan warga negara Indonesia ke Suriah dan Irak. "Ia memfasilitasi orang untuk bergabung ke ISIS," kata Irfing kepada CNN Indonesia.

Dari penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (21/3) di rumah Fachri, petugas menyita lima unit laptop dan buku-buku berisi ajaran radikal.

Namun dalam penggeledahan ini petugas tidak menemukan satupun atribut yang terkait dengan ISIS. "Buku-buku yang disita itu cukup berbahaya bisa membuat orang terhasut," kata Irfing.

Hingga saat ini, nomor ponsel Fachri yang disebarkan di situs al-Mustaqbal.net tidak dapat dihubungi.

Selain menangkap Fachri, kemarin Densus 88 juga menangkap empat orang lainnya di tempat berbeda. Mereka yang ditangkap kemarin adalah Aprianul Henri alias Mul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, Furqon.

Hasil dari penangkapan ini petugas melakukan penggeledahan di empat oleh dua tim. Empat lokasi yang digeledah petugas ada Cileungsi, Tambun, Petukangan, dan Cisauk.  (ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER