Thailand Akan Perketat UU Perdagangan Manusia

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 17:36 WIB
Thailand yang dikenal lemah dalam mengatasi perdagangan manusia, kini memperkenalkan hukuman lebih berat, termasuk penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Thailand yang dikenal lemah dalam mengatasi perdagangan manusia, kini memperkenalkan hukuman lebih berat, termasuk penjara seumur hidup dan hukuman mati. (Ilustrasi/Thinkstock/Artem_Furman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen Thailand melakukan pemungutan suara untuk memperkenalkan hukuman lebih keras bagi pelaku perdagangan manusia, termasuk hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati jika terdapat korban meninggal.

Langkah Thailand ini terjadi sehari setelah Inggris meloloskan UU hukuman seumur hidup bagi pelaku perdagangan manusia, sebagai cara untuk memerangi bisnis gelap senilai miliaran dolar tersebut.

Dewan Legislatif Nasional Thailand (NLA) melakukan pemungutan suara untuk mengamandemen UU Anti-Perdagangan Manusia pada Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan ini akan mengizinkan jaksa untuk menuntut hukuman mati dan denda hingga 400 ribu baht (setara Rp150 juta) bagi terdaksa perdagangan manusia, kata Jenderal Polisi Chatchawan Suksomjit.

“Jika korban tewas di tangan pelaku perdagangan manusia, maka hukuman bisa menjadi penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” kata Chatchawan, yang mengepalai komite amandemen UU tersebut.

Chatchawan juga mengatakan jika korban terluka parah, maka pelaku yang bertanggung jawab bisa dihukum 20 tahun penjara dan didenda.

“Denda kini meningkat menjadi hingga 400 ribu baht jika  pelaku mengakibatkan luka fisik pada korban,” ujarnya.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tahun lalu memberi peringkat terendah bagi Thailand dalam upaya memerangi perdagangan manusia.

Pemerintah junta militar Thailand mengatakan pada Januari bahwa mereka percara diri akan bisa meningkatkan peringkat mereka.

Namun laporan pemerintah menunjukkan tahun 2013, Thailand mengidentifikasi lebih sedikit korban dan mendakwa lebih sedikit pula pelaku perdagangan manusia.

Thailand selama ini dikenal sebagai sumber, transit dan tujuan jaringan perdagangan manusia. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER