"Isu pengampunan, kalaupun ditolak, kami tidak menerima jawaban resmi," ujar Nurul saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/4).
Diberitakan sebelumnya, permohonan pengampunan yang diajukan oleh keluarga pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, kepada Kerajaan ditolak pada Rabu lalu. Seperti dilansir Reuters, permohonan pengampunan tersebut diajukan pada Februari lalu setelah Anwar dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan sodomi.
Dalam permohonan pengampunan ini, pihak keluarga merinci pembelaan terhadap Anwar dan meminta kerajaan meneliti kembali prinsip keadilan. Pasalnya, keluarga yakin vonis ini merupakan langkah pemerintah Malaysia untuk membungkam karier politik Anwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pun tidak menutup kemungkinan pimpinan di luar negeri mengajukan permohonan pengampunan (untuk Anwar). Di bawah artikel (pasal) 42 dan 48 hal itu dimungkinkan," ujar Nurul.
Walau demikian, ketika ditanyai apakah Nurul akan meminta pemerintah Indonesia untuk mengajukan permohonan tersebut, dia menjawab diplomatis.
"Kalau saya, melihat dari kompas moralnya, itu tidak ada masalah," ujar dia diikuti dengan senyum.