Terduga Teroris Malaysia Berencana Serang Kuala Lumpur

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2015 14:20 WIB
Sebanyak 17 terduga teroris yang berhasil ditahan pada Ahad (5/4) berencana untuk menyerangan ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Malaysia telah menangkap 92 warganya karena dicurigai memiliki hubungan dengan ISIS. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah terduga teroris yang berhasil dicokok Kepolisian Malaysia pada Ahad (5/4) berencana untuk menjarah senjata dari kamp militer dan berencana menyerang sejumlah wilayah strategis di ibu kota Kuala Lumpur.

Pada Ahad (5/4), polisi menahan 17 orang di berbagai lokasi di negara bagian Kedah dan di ibu kota, Kuala Lumpur atas dugaan terorisme. Mereka juga diperkirakan merencanakan penculikan dan merampok bank.

BACA: Malaysia Gagalkan Rencana Teror, 17 Orang Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan dari kelompok ini teroris adalah untuk membangun sebuah negara Islam ala ISIS di Malaysia," kata Kepala Polisi Khalid Abu Baker dalam sebuah pernyataan pada Selasa (7/4), dikutip dari Reuters.

Khalid tidak mengidentifikasi lokasi yang akan diserang para terduga teroris, namun menegaskan mereka berencana menyerang Kuala Lumpur dan pusat pemerintahan federal di Putrajaya.

Hingga saat ini, belum ada serangan militan yang signifikan di Malaysia. Namun, negara itu telah menangkap 92 warganya karena dicurigai memiliki hubungan dengan ISIS. Pihak berwenang telah mengidentifikasi sebanyak 39 warga Malaysia saat ini ikut bertempur bersama ISIS di Suriah dan Irak.

Kelompok teroris ini diduga merupakan simpatisan ISIS di negara jiran tersebut. Serupa dengan ISIS, mereka juga menggunakan media sosial seperti Facebook untuk merekrut ribuan pengikut secara daring.

Khalid tidak mempublikasikan identifikasi para tersangka, namun mengatakan seorang pria yang merupakan mantan Kumpulan Militan Malaysia berusia 49 tahun ikut ditahan dalam penangkapan tersebut. Pria tersebut diduga pernah mendapatkan pelatihan militer di Suriah tahun lalu, dan di Afghanistan serta Indonesia.

Sementara terduga teroris lainnya adalah seorang guru agama berusia 38 tahun yang berangkat ke Suriah pada September 2014 untuk bergabung dengan ISIS. Pria ini kembali ke Malaysia pada Desember 2014.

Dua terduga teroris lainnya merupakan anggota tentara, dan seorang penjaga keamanan yang memiliki akses ke persenjataan militer.

Selain itu, seorang mantan anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah dari Indonesia yang terampil dalam menangani senjata juga ditahan.

Beberapa jam setelah berita penangkapan 17 terduga teroris, para anggota parlemen mengesahkan RUU anti-terorisme pada Selasa (7/4) pagi, setelah lebih dari 10 jam berdebat alot terkait penerapan kembali penahanan terduga teroris tanpa melalui proses pengadilan.

Peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Keamanan Dalam Negeri ini telah dicabut tiga tahun lalu dalam upaya reformasi, dan turut diawasi oleh Perdana Menteri Najib Razak.

Phil Robertson, pakar dari organisasi Human Rights Watch (HRW) menilai diberlakukakannya undang-undang merupakan "kemunduran besar untuk hak asasi manusia".

"Malaysia telah membuka kembali Kotak Pandora untuk bermotif politik, sebuah tindakan negara yang kasar," katanya dalam sebuah pernyataan.

BACA: UU Anti Teror Baru Malaysia Picu Kritikan (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER