Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara menuduh Meksiko menahan salah satu kapal kargo mereka secara ilegal pada Rabu (9/4). Korut meminta Meksiko membebaskan kapal beserta awaknya.
Seperti dilansir
CNN, Kamis (9/4), kapal Mu Du Bong tersebut ditahan setelah terdampar di pesisir pantai Meksiko pada Juli lalu. Menurut Meksiko, mereka mengikuti protokol yang ada karena perusahaan pemilik kapal, Ocean Maritime Management, telah mengingkari sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Karena perusahaan telah menghindari sanksi yang dikenakan Dewan Keamanan PBB, pemerintah Meksiko bertindak dalam basis obligasi internasional sebagai tanggung jawab anggota PBB," ujar Misi Tetap Meksiko untuk PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Wakil Duta Besar Korut di PBB, An Myong Hun, mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menahan kapal itu dan menuding Meksiko melanggar hak asasi para awak karena menahan mereka dari keluarganya.
"Mu Du Bong adalah kapal pedagang yang damai dan kapal ini tidak membawa barang yang dilarang dalam hukum atau regulasi internasional. Dan kami sudah membayar kompensasi penuh kepada otoritas Meksiko sesuai dengan hukum domestik," ucapnya.
Menurut misi Meksiko di PBB, 33 awak kapal Korut tersebut tidak ditahan. Mereka tinggal di sebuah hotel di kota pelabuhan Tuxpan dan secara berkala memeriksa kapalnya. Menurut pejabat Meksiko, mereka akan dipulangkan ke Korut dengan bantuan Kedubes Korut di Meksiko.
(stu/stu)