ABK WNI yang Terlantar di Angola akan Segera Dipulangkan

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 19:53 WIB
Sejumlah ABK WNI yang terlantar di Angola tengah bersiap-siap untuk pulang ke tanah air dengan mengantongi gaji mereka.
Puluhan ABK WNI terlantar di kapal penangkap ikan bekas MV. Luanda 3 berbobot 700 gross ton yang berbendera Angola dan Korea, di perairan Angola, 1 mil dari daratan. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah anak buah kapal asal Indonesia yang terlantar di perairan Angola, Afrika barat kini tengah bersiap-siap menunggu kepastian pemulangan oleh pihak yang memperkerjakan mereka, PT Inter Burgo.

Siaran pers Serikat Pekerja Indonesia (SPILN) yang mengutip Kordinator Pelaut WNI di Angola, Nursalim mengungkapkan sebanyak delapan pelaut WNI akan dipulangkan ke tanah air pada tanggal 13 April 2015.

Meskipun demikian, Nursalim menyesalkan bahwa hingga hari ini belum jelas siapa saja pelaut yang akan dipulangkan. KBRI Namibia yang menjadi perwakilan Indonesi di Angola juga mengkonfirmasi bahwa PT Inter Burgo belum memberikan nama pelaut yang akan dipulangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara SPILN Imam Syafii menjelaskan bahwa kemungkinan besar pelaut yang akan dipulangkan terlebih dahulu adalah yang sudah over kontrak selama beberapa bulan.

"Mungkin yang sudah over kontrak selama 8 bulan atau lebih dari itu. Tapi memang sampai sekarang nama-namanya belum keluar," kata Imam ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (10/4).

Hingga saat ini sebanyak 25 pelaut WNI masih terapung-apung di dalam bekas penangkap ikan MV Luanda 3 berbobot 700 gross ton yang berbendera Angola dan Korea. Masa kerja para ABK WNI telah habis, namun mereka tak juga menerima pembayaran gaji.

Imam menjelaskan satu pelaut atas nama Karso telah dipulangkan oleh PT Inter Burgo, namun bukan terkait penunggakan pembayaran gaji, melainkan karena menderita sakit hernia setelah 14 bulan bekerja.

Imam juga mendesak empat agen yang memberangkatkan para ABK tersebut, yaitu PT Kimco Citra Mandiri, PT. Marindo, PT. Panca Karsa dan PT. Indah Mekar Sari (IMS), untuk mendesak PT Inter Burgo agar segera memulangkan mereka.

Imam juga mendesak agar PT Marina, induk perusahaan PT Inter Burgo yang berbasis di Korea Selatan ikut bertanggung jawab atas hal ini.

Pulang dengan Gaji di Tangan

Imam memaparkan bahwa PT Inter Burgo berjanji akan memulangkan ABK WNI yang over kontrak dan membayarkan sebagian gaji mereka di atas kapal.

Berdasarkan surat perjanjian kerja, sistem pembayaran upah para WNI ABK, yang berkisar US$500 per bulan, dibagi menjadi dua. Sebanyak 50 persen upah dikirimkan kepada keluarga di Indonesia melalui rekening bank, sementara 50 persen sisanya dibayarkan langsung kepada para ABK di tempat. Namun, tak ada sepeserpun gaji yang mereka terima.

"PT Inter Burgo berjanji akan membayarkan sebagian gaji di atas kapal ketika tiba di tanah air. Sementara sisanya akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Namun, ABK mendesak dibayarkan bulan Juni," kata Imam.

Imam memaparkan, masing-masing ABK akan menerima gaji dengan rata-rata US$4.000 USD ketika kembali ke tanah air, sementara sisanya sebesar US$8.000 akan dikirimkan pada bulan Juni. Angka tersebut merupakan gaji para ABK selama beberapa bulan setelah habis masa kontrak.

Sekertaris Jenderal SPILN Haryanto SH mengatakan, SPILN akan menjemput para pelaut yang akan dipulangkan di Bandara Soekarno Hatta untuk memastikan keamanan mereka terhadap berbagai ancaman seperti pungutan liar oleh oknum bandara yang sering meminta uang jangkar kepada para pelaut indonesia yang baru pulang dari luar negeri. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER