Para Ayah di Swedia Akan Dapat Tiga Bulan Cuti Melahirkan

CNN Indonesia
Minggu, 31 Mei 2015 13:28 WIB
Sebelumnya ayah di Swedia mendapatkan cuti dua bulan jika istrinya melahirkan. Sementara istrinya bisa cuti hingga 16 bulan.
Sebelumnya ayah di Swedia mendapatkan cuti dua bulan jika istrinya melahirkan. Sementara istrinya bisa cuti hingga 16 bulan. (Ilustrasi/Thinkstock)
Stockholm, CNN Indonesia -- Pemerintah Swedia akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ayah baru. Jika diloloskan parlemen, para ayah baru di Swedia akan mendapatkan cuti berbayar hingga tiga bulan.

Seperti diberitakan CNN, sebelumnya para ayah hanya mendapatkan dua bulan dari 16 bulan cuti berbayar yang diwajibkan jika istri melahirkan. Sementara ibu yang baru melahirkan bisa cuti kerja hingga 16 bulan.

Partai Kiri Swedia mengajukan perpanjangan cuti hingga tiga bulan untuk para ayah baru Kamis pekan lalu. Diperkirakan, pengajuan cuti berbayar ini akan diloloskan parlemen dengan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awal penerapannya tahun 1995, cuti melahirkan untuk ayah hanya satu bulan. Tahun 2002, cuti itu diperpanjang menjadi dua bulan.

Berdasarkan peraturan baru yang akan diajukan, ayah dan ibu akan mendapatkan cuti wajib selama tiga bulan setelah melahirkan. Sisa cuti lainnya bisa diambil oleh salah satunya saja, ibu atau ayah.

Hak cuti ini jika tidak diambil maka akan hangus. Jika mengambil cuti tersebut, mereka tetap akan digaji namun dipotong 20 persen. Kendati dipotong gaji, mayoritas ayah baru tetap mengambil cuti tersebut.

Cuti untuk ayah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pria untuk ikut andil mengurus bayi di masa-masa awal kelahiran.

Rencana pemerintah ini menuai respon yang positif dari para ayah Swedia di media sosial.

Negara-negara Eropa memiliki kebijakan cuti panjang bagi ibu yang melahirkan. Estonia, negara kecil di Eropa Timur, punya kebijakan cuti melahirkan terlama, yaitu hingga dua tahun.

Negara Eropa lainnya seperti Perancis, Jerman, Hungaria dan Finlandia memberikan cuti 13 bulan untuk ibu yang baru melahirkan.

Di Amerika Serikat beda lagi. Negara ini memberlakukan cuti melahirkan selama 12 bulan, namun tidak mewajibkan perusahaan untuk menggaji karyawannya yang mengambil cuti ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER