Jakarta, CNN Indonesia -- Jasad seorang wanita asal Indonesia ditemukan terbungkus matras di trotoar di Jalan Changsha, Mong Kok, Hong Kong pada Senin (8/6).
Dilaporkan media Hong Kong, The Apple Daily, jasad tersebut diidentifikasi sebagai Wiji Astutik Supardi, 37 tahun, yang ditemukan terbungkus di dalam matras kasur, dengan pakaian yang lengkap, dompet serta perhiasan.
Wakil Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, Rafail Walangitan, memaparkan bahwa ketika ditemukan, jasad berada dalam kondisi yang tidak baik dan telah membusuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kordinasi dengan polisi Mong Kok, klarifikasi nama ditemukan, yaitu Wiji Astutik Supardi, dari Malang, 37 tahun, dinyatakan datang ke Hong Kong pada 2007," kata Rafail ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (9/6).
Rafail melanjutkan bahwa pihaknya terus berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk menelusuri kasus ini. Dugaan sementara adalah bahwa sang korban tidak memegang dokumen resmi, tengah mencari suaka dan perlindungan dari pemerintah Hong Kong.
"Dari proses pencocokan dokumen yang ditemukan bersama jasad dengan data yang kita miliki ternyata sama. Begitupun melalui uji fisik, terutama wajah, ternyata sama. Hari ini kita masih menunggu hasil autopsi," kata Rafail melanjutkan.
Sementara, menurut sumber yang dikumpulkan Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong, Sringatin, sang korban memasuki Hong Kong untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun telah
overstay.
"Kalau di sini dia dikenal sebagai salah satu 'veteran', yaitu
overstayer yang tidak memiliki visa tapi boleh tinggal di Hong Kong karena tengah mengajukan suaka," kata Sringatin.
Sringatin memaparkan bahwa kini pihaknya tengah melakukan pengecekan ke lembaga yang mengurusi permasalahan pencari suaka, yaitu International Social Service atau ISS-HK, untuk mencari tahu informasi lebih lanjut tentang korban.
Dugaan penganiayaanSementara, Rifail membenarkan bahwa terdapat dugaan sementara bahwa sang korban tewas karena penganiayaan. Pasalnya, ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh sang korban
"Dugaan pihak kepolisian ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Kita melihat ada lebam di tubuh, wajah, pipi dan kaki korban. Hasil resmi akan didapat setelah hasil post-mortem," kata Rafail.
Menurut laporan yang ditulis media lokal, Coconuts Hong Kong, jasad korban ditemukan mengenakan rompi, dengan sejumlah luka pisau di tangan kanan dan di pahanya.
Menurut Sringatin, beredar kabar bahwa kekasih korban yang berasal dari Pakistan diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Pria Pakistan yang tidak disebutkan namanya tersebut kini tengah dalam pencarian polisi.
Menurut data dari kepolisian setempat yang dikutip media lokal, Ejinsight, Wiji pernah melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, menyebabkan luka di lengan dan wajahnya, namun tidak meluncurkan tuntutan apapun.
Rafail menyatakan bahwa pihak KJRI Hong Kong tengah mencoba menghubungi pihak keluarga untuk menginformasikan penemuan jasad Wiji, sembari menunggu hasil autopsi. Upaya pemulangan korban akan dilakukan secepat mungkin. Saat ini jenazah korban masih disemayamkan di Kauai Ching Crematory.
(ama/ama)