Terjun dari Puncak Gedung WTC, Tiga Pria Dihukum

Reuters/Ranny Utami | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 10:41 WIB
Tiga pria New York didakwa dengan tuduhan kriminal pada Senin (22/6) atas aksi terjun bebas dari gedung World Trade Center pada 2013 lalu.
Tiga pria New York didakwa dengan tuduhan kriminal, Senin (22/6), setelah melakukan aksi terjun bebas dari gedung World Trade Center pada 2013 lalu. (Reuters/Carlo Allegri)
New York City, CNN Indonesia -- Tiga pria didakwa dengan tuduhan kriminal oleh Mahkamah Agung di Manhattan pada Senin (22/6). Dakwaan ini menyusul aksi terjun bebas mereka dari salah satu puncak gedung pencakar langit World Trade Center (WTC) pada 2013 lalu.

Ketiga pria ini adalah James Brady, 33 tahun, Andrew Rossig, 34 tahun dan Marko Markovich, 28 tahun. Mereka tinggal di pinggiran New York City.

Ketiga pria ini dikenai tiga tuduhan pelanggaran, di antaranya adalah melakukan tindakan ceroboh level dua, lalai terhadap properti, dan melakukan aksi ilegal dengan memanjat, melompat dan menggantung di bangunan yang masih direkonstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terbebas dari tuduhan yang sangat serius, yaitu perampokan.

"Hari ini juri menemukan bahwa aksi mereka ceroboh dan ilegal," ujar Jaksa Manhattan, Cyrus Vance Jr dalam sebuah pernyataan.

Juri Mahkamah Agung di Manhattan memilih untuk berunding selama empat hari sebelum memberikan putusan.

Selama perundingan, sebenarnya juri telah dua kali menyatakan kepada hakim Juan Merchan bahwa putusan mereka menghasilkan kebuntuan atau deadlock. Namun, hakim tetap berkukuh meminta mereka untuk tetap bekerja.

"Tuduhan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri telah menyia-nyiakan waktu dan biaya untuk mengubah kasus pelanggaran menjadi tindak pidana," ujar kuasa hukum Rossig, Timothy Parlatore.

Rencananya putusan akan dikeluarkan pada Agustus mendatang, 10 Agustus untuk Rossig dan 17 Agustus untuk Markovich. Keduanya dikenai ancaman hukuman satu tahun penjara.

Lebih dari 2.700 orang tewas di gedung pencakar langit WTC saat teroris menabrakkan pesawat ke gedung itu pada 11 September 2001.

Gedung ini masih dalam proses rekonstruksi ketika ketiga pria ini melakukan aksi terjun bebas pada 30 September 2013.

Menurut jaksa penuntut dalam persidangan, ketiga pria ini merangsek masuk melalui celah pagar konstruksi.

Mereka kemudian lompat dari ketinggian hampir seperempat mil, atau 400 meter. Aksi mereka ini merupakan sebuah demonstrasi dari lompatan BASE, sebuah olahraga ekstrem yang dilakukan dengan melompat atau terjun dari bangunan, menara komunikasi atau tebing.

Aksi terjun bebas mereka ini direkam dengan kamera yang diikat di helm si penerjun dan kemudian diunggah dalam situs Youtube. Salah satu video tersebut bahkan telah dilihat sebanyak 3,5 juta kali.

Selain itu, aksi mereka juga terekam dalam video keamanan sekitar. Dalam video tersebut tampak setidaknya dua orang berpakaian hitam dan menggunakan helm, melakukan aksi terjun bebas menggunakan parasut dan mendarat di jalanan Manhattan. (yns/yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER