Menurut pernyataan kepolisian Italia yang dikutip Reuters, Rabu (1/6), mereka ditahan di tiga kota di Italia dan sebuah tempat di Albania yang tidak diberitahukan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka disangka telah melanggar undang-undang anti-terorisme milik Italia, salah satunya soal larangan mengatur perjalanan untuk mendukung kelompok teroris asing.
Warga Italia yang ditangkap baru masuk Islam dan tersangka warga Albania telah lama tinggal di Italia.
Penyelidikan dimulai setelah polisi menemukan bahwa seorang perempuan Italia yang baru masuk Islam, pergi ke Suriah bersama suaminya untuk bergabung dengan ISIS.
Pencarian dan penangkapan dilakukan di kota Milan dan Bergamo di utara Italia serta di kota Grosseto, Tuscan.
Peran dari warga negara Kanada yang ditangkap masih belum jelas. Polisi akan menyelenggarakan konferensi pers pada hari ini untuk mengungkapkan rincian dari penangkapan.
Dalam operasi yang terpisah di Roma, polisi mengatakan mereka telah menangkap dua warga Afrika Utara yang diduga menjalankan sebuah situs yang menghasut pembaca untuk merencanakan serangan di Italia dan negara-negara Maghreb di Afrika Utara. (den)