Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang guru di sebuah sekolah menengah di Florida, Amerika Serikat, dihukum bui selama 22 tahun. Hukuman itu dijatuhkan setelah dalam persidangan ia terbukti dan mengakui telah berhubungan seksual dengan tiga muridnya yang berusia 17 tahun.
Jennifer Fichter, guru berusia 30 tahun itu menangis sejadinya dan meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan kepada para muridnya itu. Namun alih-alih mendapat keringanan hukuman, hakim malah menyebutnya sebagai seorang "predator”.
(Baca juga: Mengaku Pernah Sewa 12 Ribu PSK, Guru di Jepang Ditahan)
“Saya hanya bisa katakan minta maaf. Saya berharap bisa membatalkan apa yang sudah diakukan," ujar Jennifer di hadapan persidangan.
Jaksa penuntut umum menuntut sang guru Jennifer dengan 32 dakwaan. Dakwaan utamanya adalah berhubungan seksual dengan anak-anak. Menurut jaksa, meski para korbannya tak merasa dipaksa, tetap saja mereka adalah korban.
(Baca juga: Kapten Ghana Terancam 25 Tahun Penjara Akibat Skandal Seks)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meninggalkan pekerjaan terdahulunya karena dituduh pernah melakukan tindakan tak patut pada muridnya, Jennifer masih mendapatkan pekerjaan di sebuah sekolah distrik di Florida pada Agustus 2011.
Sebulan dia bekerja di sekolah yang baru, Jennifer sudah dituduh melakukan hubungan seksual dengan salah satu muridnya. Dia bertemu dengan para korbannya pada acara pesta dan menggunakan apartemennya untuk berhubungan seksual dengan para muridnya itu.
(Baca juga: Lecehkan Wanita di Singapura, Mahasiswa RI Dibui Enam Minggu)Dalam sebuah percakapan teleponnya yang disadap dan diputar di pengadilan, Jennifer mengaku bahwa dia pernah menggugurkan kandungan satu kali dan mengaku melakukan beberapa kali hubungan badan dengan para muridnya itu.
(sip)