Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok militan ISIS dilaporkan mengeksekusi seorang wartawan perempuan asal Irak bernama Suha Ahmed Radi, setelah menahannya selama beberapa hari.
Situs berita Rudaw yang berbasis di Erbil dan Sindikat Wartawan Irak, atau IJS, pada Selasa (7/7) melaporkan jasad seorang perempuan yang bekerja sebagai wartawan di harian yang berbasis di Mosul tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga. Rincian soal eksekusi perempuan ini tidak dipublikasikan.
Ini bukan kali pertama kelompok militan ISIS mengeksekusi wartawan di Irak. September lalu , ISIS merilis sebuah video pada Agustus 2014 yang menunjukkan pemenggalan James Foley, seorang wartawan lepas berusia 40 tahun yang diculik di Suriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekusi Foley merupakan yang pertama dari serangkaian pemenggalan wartawan dan tokoh lainnya yang dilakukan ISIS.
Sebelumnya selalu mengeksekusi pria, ISIS untuk pertama kalinya mengeksekusi wanita pertama pada awal Juli lalu. Kepala kelompok pemerhati HAM Syrian Observatory, Rami Abdulrahman memaparkan bahwa eksekusi pemenggalan dilakukan ISIS terhadap dua perempuan di Suriah.
Eksekusi dilaporkan terjadi di bagian timur provinsi Deir al-Zor, menurut sumber yang berada di lokasi kejadian. Salah satu wanita dipenggal bersama dengan suaminya di kota Deir al-Zor. Di kota al-Mayadeen ke selatan timur, ISIS memenggal wanita lainnya dan suaminya karena dituduh melakukan sihir.
Kelompok militan ISIS kerap kali memenggal warga lokal dan asing di Suriah, termasuk prajurit musuh, pekerja bantuan, wartawan atau mereka yang dianggap melanggar interpretasi garis keras atas hukum Islam.
Selain itu, beberapa kelompok tawanan perempuan dirajam sampai mati karena dituduh melakukan perzinahan dan kejahatan lainnya.
ISIS juga "menyalib" lima orang di al-Mayadeen karena kedapatan makan saat siang hari pada bulan Ramadan. Mereka digantung di ruang publik dan anak-anak diminta untuk mengejek mereka atas perbuatan mereka.
Para aktivis memaparkan kelompok militan ISIS menggunakan hukuman publik di sejumlah daerah yang mereka kendalikan, untuk menerapkan hukum yang berdasarkan paksaan dan ketakutan.
(ama/stu)