Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan telah dua kali memulangkan sejumlah pengungsi Bangladesh yang berada di Provinsi Aceh ke negara asal. Kedua pemulangan ini dilakukan setelah organisasi pemerhati pengungsi PBB, UNHCR, selesai melakukan proses verifikasi dan administrasi terhadap pengungsi tersebut.
"Pada 11 Juni kemarin ada 18 orang yang telah dipulangkan ke Bangladesh. Lalu pada 22-24 Juni ada 59 pengungsi yang dipulangkan," ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (9/7).
Jumlah total pengungsi yang telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia tercatat sudah 77 orang. Saat ini pihak UNHCR masih memverifikasi sisa pengungsi untuk kemudian dipulangkan ke negara asal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data UNHCR, jumlah pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang ditampung di Aceh ada sebanyak 1.794 orang. Sekitar 700 di antaranya merupakan warga Bangladesh, sementara sisanya adalah warga Myanmar.
"Dari Myanmar ini mungkin akan lebih lama karena perlu didalami lagi apa mereka benar pencari suaka atau mereka adalah migran ekonomi," ujar pria yang akrab disapa Tata ini.
Tahun ini puluhan ribu warga Bangladesh dan Muslim Rohingya mengarungi lautan dan terdampar di beberapa negara, termasuk Malaysia dan Indonesia, untuk kabur dari kekerasan dan diskriminasi di Myanmar.
Namun eksodus ribuan imigran Rohingya ke negara di kawasan ASEAN dinilai bukan hanya terjadi lantaran pelanggaran HAM, namun juga karena faktor ekonomi.
Etnis Rohingya selama ratusan tahun tinggal di negara bagian Rakhine, wilayah termiskin kedua di dalam negara-negara ASEAN. Di luar tindak kekerasan dan bentrokan yang kerap terjadi, warga Rakhine, baik Muslim Rohingya maupun umat Buddha, sama-sama menderita kemiskinan.
Di Myanmar, imigran Rohingya tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas dan tidak dapat bekerja. Faktor inilah yang kemudian mendorong mereka untuk berbondong-bondong menuju Malaysia, misalnya, karena dijanjikan pekerjaan yang layak oleh para penyelundup manusia.
Indonesia dan Malaysia sepakat menawarkan tempat penampungan sementara selama satu tahun kepada ribuan imigran Myanmar dan Bangladesh yang masih terkatung-katung di lautan lepas, sembari mengupayakan repatriasi atau pemulangan kembali para imigran ke negara asal.
(stu)