“Pemerintah Hongkong berharap agar Indonesia bisa mengisi pekerjaan-pekerjaan perawatan terhadap orang tua dan bayi. Kesempatan ini harus dijawab dengan kesiapan keterampilan kerja dari para TKI kita yang bekerja di Hong Kong,” kata Hanif usai pertemuan bilateral dengan Sekretaris Kantor Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Hong Kong, Matthew Cheung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini kesempatan Indonesia untuk menyiapkan TKI yang sudah ada di Hong Kong ini agar mereka bisa mendapatkan upgrading maupun upskilling untuk masuk ke jabatan care giver dan baby sitter. Selain itu calon TKI yang ada di dalam negeri juga harus disiapkan sesuai dengan kompetensi kerja yang dibutuhkan,” kata Hanif.
Menurut data Maret 2015, terdapat 149.838 orang TKI Hong Kong. Sebagian besar bekerja sebagai TKI sektor domestik.
Namun berbagai kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap para TKW di Hong Kong menjadi salah satu momok bagi para tenaga kerja asal Indonesia. Tenaga kerja ilegal asal Indonesia yang jumlahnya membengkak juga jadi salah satu masalah pemerintah.
Dalam pertemuan dengan Cheung, kata Hanif, disepakati perlunya harmonisasi dan pengakuan mengenai kompetensi dari sejumlah pekerjaan di berbagai sektor.
"Kedua belah pihak memandang bahwa harmonisasi regulasi-regulasi dan standar kompetensi menjadi penting . Masa yang akan datang memang ada kebutuhan dari kedua belah pihak untuk memastikan agar standar kompetensi yang ada di Indonesia dapat diakui oleh Hong Kong dan sebaliknya juga Standar Kompetensi yang ada di Hong Kong bisa diakui di Indonesia, “ kata Hanif. (stu)