Tahun 2015, Kemlu RI Pulangkan 93 Ribu WNI Bermasalah

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 17:49 WIB
Jumlah pemulangan ini jauh dari target, yaitu 50 ribu WNI di tahun 2015. Kebanyakan dari mereka mengalami masalah imigrasi karena bekerja secara ilegal.
Ilustrasi penjemputan WNI. (Antara Foto/Aswaddy Hamid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 93 ribu warga negara Indonesia bermasalah dipulangkan dari berbagai negara pada tahun 2015. Kebanyakan dari mereka mengalami masalah imigrasi karena bekerja secara ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (11/1).

Iqbal mengatakan bahwa jumlah pemulangan tahun 2015 jauh dari target, yaitu sekitar 50 ribu WNI. Semua WNI yang dipulangkan memiliki masalah keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Deportasi secara rutin dilakukan tiap minggu di Malaysia, pintu keluar paling besar Johor, Nunukan, Kuala Lumpur, Kuching, dan Kota Kinabalu," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan kasus terbanyak memang terjadi di Malaysia. Menurut dia, banyak WNI yang masuk secara gelap ke Jiran menggunakan visa bepergian. Sesampainya di Malaysia, mereka bekerja dan mendapatkan journey perform visa atau JP Visa.

WNI juga banyak yang menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal yang berbahaya.

Untuk mencegah penyeberangan WNI secara ilegal, Iqbal mengatakan, Indonesia melakukan penguatan perbatasan bekerja sama dengan otoritas maritim dan imigrasi negara-negara tetangga.

"Penguatan perbatasan pasti dilakukan, masalahnya di ASEAN sudah tidak lagi membutuhkan visa jadi bisa bebas leluasa masuk, termasuk ke Malaysia," kata Iqbal. (den/ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER