Jakarta, CNN Indonesia -- Pentagon merilis 198 foto terkait tuduhan penyiksaan dan pelecehan tahanan di Irak dan Afghanistan. Sebagian besar foto
close-up menunjukkan dengan jelas luka dan memar di lengan dan kaki tahanan yang mendekam di fasilitas penahanan Amerika Serikat.
Pentagon menyatakan foto-foto berasal dari hasil investigasi kriminal terhadap 56 dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh personel militer AS. Sebanyak 14 dugaan itu didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan bahkan berujung pada penjatuhan hukuman penjara seumur hidup.
American Civil Liberties Union (ACLU) yang mengajukan gugatan Undang-Undang Kebebasan Informasi lebih dari satu dekade lalu untuk atas foto-foto itu, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 foto penyiksaan tahanan AS yang sebagian besar belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
"Gambar-gambar yang masih rahasia merupakan bukti terbaik dari pelanggaran serius yang terjadi di pusat-pusat penahanan militer," kata Wakil Direktur Hukum ACLU, Jameel Jaffer dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan selektif dari pemerintah berisiko menyesatkan masyarakat tentang sejauh mana sebenarnya kekerasan itu terjadi," ujarnya.
Publikasi foto-foto ini menyusul keputusan Menteri Pertahanan AS Ash Carter pada November lalu untuk tidak melakukan sertifikasi ulang atas foto-foto itu, di bawah Undang-undang Dokumen Keamanan Nasional yang Terlindungi. Keputusan ini memungkinkan foto-foto itu untuk dipublikasi atas permintaan.
Foto-foto yang dirilis pada Jumat (5/2), meskipun memperlihatkan luka lebam, namun tidak menunjukkan luka parah seperti foto aksi kekerasan terhadap para tahanan Abu Ghraib yang muncul pada 2004. Sejumlah tahanan mengklaim mereka mengalami kekerasan fisik dan seksual, disetrum listrik dan dieksekusi palsu (mock execution).
Namun, Pentagon menyatakan bahwa investigasi kriminal independen terkait dengan foto yang dirilis pada Jumat berujung pada tindakan pendislipinan 65 anggota militer AS, mulai dari surat teguran hingga hukuman penjara seumur hidup.
(ama)