Jakarta, CNN Indonesia -- Perempuan di Afghanistan yang dituding melakukan kejahatan moral kerap kali dipaksa untuk menjalani tes keperawanan oleh dokter pemerintahan.
Dari 53 perempuan yang diwawancara oleh Komisi Hak Asasi Manusia Independen Afghanistan, 48 di antaranya mengaku menjadi korban praktik ginekologi wajib dari pemerintah karena dituduh kabur dari rumah atau terlibat perzinahan.
"Karena tes ginekologi dilakukan tanpa persetujuan dari korbannya, hal ini dapat dikelompokkan dalam kekerasan seksual dan pelanggaran HAM," demikian bunyi kesimpulan laporan Komisi HAM Afghanistan yang dipbulikasikan oleh Human Rights Watch pada Senin (29/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip
Reuters, proses tes tersebut mencakup bagian intim dan anal. Kebanyakan proses pemeriksaan juga melibatkan penjaga laki-laki dan sering kali mengandung unsur penyiksaan dengan efek serta konsekuensi yang mengerikan.
Maksud dari tes ini adalah untuk memeriksa apakah seorang perempuan aktif melakukan hubungan seksual di luar nikah. Namun, kebenaran tes tersebut diragukan oleh para ahli. Laporan ini juga mengatakan bahwa tes tersebut sangat kurang dasar ilmiah.
Sekitar sepertiga korban sudah menjalani tes lebih dari satu kali. Tak hanya perempuan dewasa, gadis berusia 13 tahun juga dilaporkan dipaksa menjalani tes serupa karena dituduh kabur dari rumah tanpa izin.
Dalam kebudayaan konservatif, keperawanan perempuan sangat dijunjung tinggi. Menurut Komisi HAM Afghanistan, tes yang sangat "agresif" ini dapat merusak harga diri, kesehatan emosi, dan status sosial seorang perempuan.
Dalam beberapa kasus, perempuan yang tak mampu membuktikan keperawanannya saat menikah juga sering menghadapi kekerasan, bahkan hingga dibunuh.
"Tes keperawanan terus menerus yang merendahkan dan tidak ilmiah dari pemerintah Afghanistan merupakan pola luas dari penganiayaan di mana perempuan dan gadis di Afghanistan dipenjara dengan tudingan palsu kejahatan moral," ujar peneliti senior HRW, Heather Barr.
Barr mendesak pemerintah untuk secara eksplisit melarang tes keperawanan dan menghentikan tuduhan kabur dari rumah bagi para perempuan.
(stu/stu)