Jurnalis Kecam Penangkapan Dua Pewarta Australia di Malaysia

Abraham Utama | CNN Indonesia
Minggu, 13 Mar 2016 20:15 WIB
Perkumpulan jurnalis Malaysia itu menyatakan, insiden itu memperburuk hubungan Perdana Menteri Najib Razak dengan pekerja media.
Dua jurnalis ABC ditangkap kepolisian Malaysia ketika meliput kegiatan Perdana Menteri Najib Razak. (REUTERS/Olivia Harris)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Media Marah (Geramm), sebuah perkumpulan jurnalis dan aktivis di Malaysia, mengutuk penangkapan yang dilakukan pemerintah mereka terhadap dua pewarta Australian Broadcasting Corporation (ABC), Sabtu (12/3) kemarin.

Geramm menilai, penangkapan terhadap dua jurnalis bernama Linton Besser dan Louis Eroglu merupakan serangan terhadap kebebasan bereskpresi.

Besser dan Eroglu berada di Malaysia untuk meliput skandal finansial perusahaan pelat merah, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal itu disebut berkaitan dengan donasi RM2,6 miliar yang berkaitan dengan Perdana Menteri Najib Razak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Geramm menyatakan, sejak menjabat sebagai perdana menteri pada tahun 2009, Najib sangat jarang menggelar jumpa pers.

Ketika mengadakan konferensi pers sesaat setelah memimpin Pertemuan Pimpinan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Najib juga tidak memberikan akses kepada seluruh wartawan.

"Fakta-fakta tersebut sangat mengurangi kesempatan para jurnalis mengajukan pertanyaan atau mengklarifikasi Najib atas berbagai isu, termasuk skandal 1MDB dan donasi RM2,6 miliar yang menyedot perhatian media internasional," tulis Geramm pada keterangan tertulis mereka.
Mengutip Bernama, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Serawak, Kumar Sree Shunmugam, menyebut Besser dan Eroglu ditangkap ketika berusaha mendekati Najib di Kota Sentosa, Kuching.

Minggu pagi tadi, penangkapan mereka ditangguhkan. Namun paspor kedua pewarta tersebut disita untuk pengembangan kasus.

Kepolisian menuduh Besser dan Eroglu menghalangi pejabat sipil menjalankan tugas mereka, sebagaimana diatur pada pasal 186 Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.
Sejumlah saksi mata, menurut Geramm, melihat Besser dan Eroglu tidak bersikap agresif dan menyerang tatkala meliput kegiatan Najib di Kuala Lumpur. Mereka berkata, tindak-tanduk keduanya sama dengan pewarta lainnya.

Geramm menulis, insiden penangkapan itu seharusnya dapat dihindari jika pejabat publik seperti Najib dapat terbuka terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kepentingan umum. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER