Seperti diberitakan CNN, Rabu (30/3), Jaelyn Delshaun Young, 20, didakwa atas kejahatan konspirasi untuk membantu kelompok teroris. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan denda hingga US$250 ribu (Rp3,2 miliar).
Keduanya ditahan di bandara Mississippi pada Februari lalu saat hendak menuju Suriah, berdasarkan informasi dalam dokumen pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut mengatakan, FBI dalam sebuah operasi penyamaran di Twitter telah berinteraksi dengan Young dan mengetahui niat pasangan itu untuk bergabung dengan ISIS pada Mei 2015.
Dalam salah satu percakapan, Young mengatakan kepada agen FBI yang menyamar, keluarga Dakhlalla dan komunitas Muslim di Mississippi tempat dia tinggal tidak mendukung ISIS.
Daulah adalah sebutan untuk ISIS.
Rencananya Young dan Dakhlalla akan menikah dan menggunakan alasan bulan madu untuk bepergian ke Suriah.
Dalam laporan pengadilan juga diketahui, Dakhlalla dan Young kepada agen FBI yang menyamar sebagai perekrut ISIS di Twitter menawarkan keahliannya sebagai ahli komputer.
"Saya piawai di bidang komputer, pendidikan dan media. Apa yang bisa saya sumbangkan?" tulis Dakhlalla.
Penyamaran FBI juga mengungkap antusiasme pasangan muda itu untuk bergabung dengan ISIS.
Young dalam sebuah percakapan memuji serangan 16 Juli lalu di Chattanooga, Tennessee, yang menewaskan empat marinir dan seorang tentara angkatan laut AS.
"Jumlah pendukung [ISIS] semakin bertambah," kata Young.
Tahun lalu ada 62 warga Amerika Serikat yang tercatat mencoba bergabung dengan ISIS dan kelompok militan lain seperti Jabhat al-Nusra. (ama)