Polisi Pakistan Tak Sengaja Ledakkan Granat di Pengadilan

Elvina Rosita | CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2016 17:04 WIB
Seorang polisi Pakistan tak sengaja meledakkan granat di pengadilan antiterorisme ketika mencoba menujukkan detonator granat kepada hakim.
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang polisi Pakistan tak sengaja meledakkan granat di pengadilan antiterorisme ketika mencoba menujukkan detonator granat kepada hakim.

Polisi Liaquat Ali terluka saat ledakan, beberapa saat setelah ia meyakinkan hakim bahwa barang bukti telah dijinakkan.

Asisten pengadilan juga terluka oleh pecahan granat di tangan dan kepalanya, sementara hakim jatuh dari kursinya, menurut saksi mata, seperti dilansir Guardian.
Pengadilan antiteror di Karachi sedang mempertunjukkan bukti-bukti dalam kasus seorang pria yang dituduh melawan polisi. Di senjata yang disita saat penangkapan dan ditunjukkan dalam pengadilan adalah senjata berat, granat dan bahan peledak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad Islam, pejabat pengadilan, mengatakan polisi itu berusaha melawan argumen pembela bahwa detonator, yang sudah dipisahkan dari granat dari granat, terlalu sulit untuk digunakan oleh terdakwa.
 
Ali menunjukkan kemudahan melepas detonator setelah meyakinkan pengadilan bahwa perangkat itu telah dijinakkan.

Ledakan itu membuat kepanikan di seluruh gedung, yang ruangan lainnya sedang dilangsungkan pengadilan atas kasus-kasus terorisme lain.
"Kami kira seluruh bangunan sedang diserang teroris," kata Farhan Haied, pengacara yang berada di sebelah ruang sidang. "Semua orang bergegas menuju pintu keluar."

Ledakan itu melukai tangan Ali yang langsung dilarikan ke rumah sakit. Sidang ini segera dihentikan sementara unit penjinak bom dipanggil untuk memeriksa barang bukti.

Kini, kasus terhadap Ali sudah didaftarkan, atas kesalahan penanganan barang bukti. Seharusnya, petugas penjinak bom mengawasi proses pengadilan tersebut. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER