Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang tahanan Guantanamo memberikan kesaksian soal penyiksaan sipir di penjara khusus bagi tersangka terorisme milik Amerika Serikat itu. Kesaksian ini mendukung klaim dari tersangka peristiwa 9/11 sebelumnya.
Ramzi bin al-Shibh yang berasal Yaman pada Februari lalu bersaksi bahwa perangkat elektronik disembunyikan di selnya digunakan untuk membuat guncangan dan suara gebrakan, mengganggu tidurnya selama bertahun-tahun. Jaksa merespons kesaksiannya dengan mempertanyakan kondisi mental Shibh.
“Shibh mengatakan kepada saya bahwa ia punya masalah…dan saya punya masalah yang sama dengannya,” kata Guleed Hassan Ahmed, 43, yang berasal dari Somalia dalam sidang dengar prapengadilan, Kamis (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mereka punya penyiksaan mentan di Kamp Tujuh,” kata Ahmed, yang tinggal dengan Shibh di Kamp Tujuh, bagian rahasia dari penjara yang menjadi lokasi tahanan CIA.
Al-Shibh adalah satu di antara lima orang yang diadili karena menolong pembajak menabrakkan pesawat ke gedung World Trade Center di New York pada 11 September 2001. Hampir 3.000 orang tewas dalam tragedi itu.
Berbicara dalam bahasa Inggris yang terbata-bata, Ahmend menggambarkan getaran di lantai selnya, bau busuk yang terus-menerus dan suara berisik “seperti seseorang ada di atap…memukul palu.”
Jaksa Edward Ryan menuding Ahmen berbohong dan mempertanyakan catatan kedispilnannya di penjara. Ahmed ditahan di Guantanamo tanpa diadili sejak 2006.
“Anda mengingat ketika Anda meludahi nampan makanan kepada penjaga?” tanya Ryan.
“Ya, saya ingat,” jawab Ahmed. “Jika Anda ada di kamp, Anda akan melakukan yang sama.”
Testimoni dari tahanan lain, Abu Zubaydah, ditunda karena kekhawatiran ia akan memberikan informasi sensitif. Zubaydah tak pernah diperlihatkan ke publik sejak CIA menangkapnya pada 2002.
Jaksa penuntut mamanggil Ahmed dan Zubaydah untuk bersaksi untuk membuktikan bahwa staf penjara telah mengabaikan perintah pengadilan untuk berhenti melecehkan Bin al Shibh pada 2013. Penjaga penjara membantah tuduhan penyaniayaan tersebut.
Ada 80 tahanan masih di penjara di Kuba tersebut, sebagian besar dari Yaman. Selain itu masih ada juga pentolan kelompok radikal Jamaah Islamiyah, Riduan Isamuddin alias Hambali yang ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan keterlibatan dalam Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002.
(stu)