Aksi Protes Membawa Bendera Diancam Penjara di Zimbabwe

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 03:20 WIB
Pemerintah Zimbabwe mengancam penjara bagi semua orang yang menghina bendera nasional atau menjualnya tanpa izin.
Pemerintah Zimbabwe mengancam penjara bagi semua orang yang menghina bendera nasional atau menjualnya tanpa izin. (AFP Photo/John Wessels)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Zimbabwe mengancam penjara bagi semua orang yang menghina bendera nasional atau menjualnya tanpa izin. Langkah ini diambil menyusul aksi protes anti-pemerintah yang kerap menyandang bendera.

Diberitakan Reuters, Rabu (21/9), dalam beberapa bulan terakhir terjadi beberapa kali demonstrasi yang memprotes korupsi dan krisis keuangan yang mendera Zimbabwe. Dalam kebanyakan aksi protes, massa membawa bendera dengan cara dikibarkan atau disematkan di punggung. Tidak jarang aksi ini bentrok dengan polisi.

Bendera nasional menjadi penanda aksi protes di Zimbabwe setelah penyelenggara demonstrasi mengumpulkan massa dengan tanda pagar #ThisFlag di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi atau aktivitas yang melibatkan bendera nasional atau membawa bendera dengan cara menghina bisa dipidanakan," kata Virginia Mabiza, pejabat senior di Kementerian Kehakiman dalam pernyataannya.

Selain itu Mabiza mengatakan, produksi bendera dilarang di Zimbabwe kecuali dengan izin.

Di bawah peraturan baru, kata dia, "membakar, memotong atau menghina bendera nasional" didenda US$200 atau penjara enam bulan.

Namun larangan pemerintah ini tidak mengurungkan aksi protes dengan membawa bendera.

"Gila jika pemerintah melarang rakyat untuk menggunakan bendera mereka sendiri. Kami akan terus menggunakan bendera, itu adalah identitas kami," kata Promise Mkwananzi, pemimpin gerakan #Tajamuka yang menggagas aksi protes #ThisFlag. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER