Mata-mata Anti Korupsi Berkeliaran di Pesta Pernikahan Korsel

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 04 Okt 2016 11:46 WIB
Ada hadiah hingga 200 juta won atau lebih dari Rp2,3 miliar bagi yang bisa mendapatkan bukti gratifikasi terhadap pejabat pemerintahan.
Mata-mata anti korupsi tersebar di pernikahan pejabat dengan peralatan spionase canggih, seperti kacamata berkamera. (Reuters/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pernikahan keluarga pejabat di Korea Selatan kini dikuntit oleh mata-mata dengan peralatan canggih. Mereka bukan paparazzi yang mengincar foto artis, melainkan bukti-bukti gratifikasi terlarang yang diberikan dalam pernikahan tersebut.

Korsel membatasi hadiah yang harus diterima pejabat dalam pesta tersebut. Jika hadiah melebihi batas, maka dianggap gratifikasi dan pelanggaran terhadap undang-undang anti-korupsi di negara itu.

Sekitar 4 juta pegawai negeri sipil, karyawan BUMN, guru dan jurnalis tercakup dalam undang-undang ini. Untuk pengawasannya, ada orang-orang yang khusus dilatih dan diturunkan di setiap resepsi pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan Reuters, Senin (3/9), ada hadiah hingga 200 juta won atau lebih dari Rp2,3 miliar, kini banyak orang yang menjadi mata-mata untuk membuktikan korupsi para pejabat di Korsel.

Mereka menggunakan peralatan canggih, seperti kacamata dan pena berkamera. Para mata-mata ini mengawasi kado-kado pernikahan atau mengambil kuitansi restoran untuk mencari tahu apakah seorang pejabat korup atau tidak.

Bahkan ada sekolah untuk profesi ini, diikuti oleh warga dari berbagai usia.

"Kalian bisa menjadi patriot dan kaya di waktu yang sama. Kalian bisa mengambil kuitansi pembayaran kartu kredit dari tempat sampah restoran, kalian butuh bukti," kata kepala sekolah mata-mata di Seoul, Moon Seoung-ok, kepada para siswanya seperti yang dikutip Reuters.

Pembatasan amplop

Profesi ini digemari setelah pemerintah menerapkan undang-undang anti korupsi pada 28 September lalu. Undang-undang tersebut mengatur pembatasan hadiah yang bisa diterima pejabat.

Menurut UU tersebut, nilai makanan yang boleh diterima pejabat tidak boleh lebih dari 30 ribu won (Rp350 ribu). Hadiah dibatasi hanya 50 ribu won (Rp580 ribu), sementara uang dalam amplop pada pesta pernikahan dibatasi hanya 100 ribu won (Rp1,1 juta).

Menurut media di Korsel sejak UU ini diterapkan, pendapatan lapangan golf menurun, tamu yang hadir di pesta pernikahan juga tidak sebanyak dulu, dan pejabat yang menghadiri jamuan makan kini sering menolak ditraktir dan memilih membayar sendiri.

Studi lembaga Korea Economic Research Institute Juni lalu mencatat sektor hiburan di Korsel bisa merugi hingga 11,6 triliun won akibat UU ini.

Bukti kuat

Bagi warga yang ingin menangkap pejabat korup harus menunjukkan bukti-bukti pelanggaran tersebut.

"Semua orang yang melaporkan harus menyertakan dokumen dengan nama pejabat yang dilaporkan. sebuah foto sulit untuk menjadi bukti," kata seorang pejabat pemerintah.

Para mata-mata partikelir yang menjadikan profesi ini sebagai penambah pundi uang mengaku tidak mudah menemukan bukti tersebut. Namun mereka mengatakan tindakannya ini bukan hanya untuk mencari uang, tapi membersihkan negara dari koruptor.

"Jika menjadi paparazzi bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, saya rasa itu hal yang baik," kata seorang mata-mata, Song Byung-soo, 60. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER