Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Batal Jadi Anggota Parlemen
Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 20:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Para demonstran pro-China di Hong Kong (Reuters/Bobby Yip)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Hong Kong akhirnya mendiskualifikasi dua aktivis Partai Youngspiration, Yau Wai Ching, 25 dan Sixtus Leung, 30, dari anggota dewan parlemen Hong Kong pada Selasa (15/11), setelah pengangkatan keduanya pada Oktober lalu sempat ditangguhkan lantaran mereka menolak membacakan janji setia kepada China.
Menurut konstitusi dasar Hong Kong, setiap legislator memang diwajibkan untuk menyatakan sumpah setia bahwa "Hong Kong merupakan wilayah administratif khusus dari China."
Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong, Thomas Au, memutuskan pembatalan pengangkatan kedua aktivis itu seiring dengan keinginan China untuk melakukan penafsiran ulang atas kelima konstitusi dasar Hong Kong, yang mewajibkan seluruh anggota dewan bersumpah setia bahwa Hong Kong merupakan bagian dari China.
"Sumpah yang diucapkan Yau dan Sixtus tidaklah valid sehingga tidak memiliki kekuatan hukum sebagai sumpah anggota Legislatif Hong Kong (LegCo). Keduanya telah didiskualifikasi dari keanggotaan dewan LegCo" tutur Au seperti dikutip Guardian, Selasa (15/11).
Sementara itu, Yau dilaporkan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang memutuskan untuk mendiskualifikasi dirinya sebagai anggota parlemen.
Yau dan Sixtus terpilih sebagai anggota dewan LegCo pada pemilu parlemen September lalu. Pemilu legislatif Hong Kong kali ini memang dianggap mengejutkan dengan kemenangan beberapa tokoh aktivis muda pro-demokrasi dan anti-China, di antaranya Yau dan Sixtus.
Pengangkatan kedua politikus pro-demokrasi itu sayangnya terjegal akibat tindakan kontroversial yang mereka lakukan saat menyatakan sumpah setia sebagai anggota dewan LegCo di hadapan pejabat parlemen lainnya.
Pelantikan Yau dan Sixtus pada 12 Oktober lalu ditangguhkan lantaran mereka menolak membacakan janji setia kepada China, seperti yang tertuang dalam sumpah jabatan mereka. Keduanya bahkan membawa bendera berwarna biru bertuliskan "Hong Kong bukanlah China" saat proses pelantikan.
Yau membuat suasana semakin panas ketika ia menyebut Hong Kong sebagai wilayah administratif khusus dari "People's Ref**king of Shina." Kata "Shina" atau Sino merupakan sebutan kuno untuk China dalam bahasa Jepang, yang memiliki arti negatif dan merendahkan.
Aksi keduanya sontak memunculkan kecaman dari pejabat di Beijing dan anggota parlemen pro-China lainnya. Pemerintah China bahkan berupaya memproses keduanya secara hukum karena dinilai mendorong aksi pemisahan diri dari China dan mengkhianati konstitusi.
Pemerintah China memang tengah mengontrol ketat politik Hong Kong semenjak pecahnya kerusuhan dan demonstrasi besar-besaran pemuda yang menuntut kemerdekaan Hong Kong di Mongkok pada Februari lalu.