WNI yang Dideportasi karena Logo ISIS Santri di Bukit Tinggi

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 14:02 WIB
Kementerian Luar Negeri menyebut delapan warga Indonesia yang dideportasi karena membawa logo ISIS adalah santri Ponpes Darul Hadits.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal (kanan) mengungkap latar belakang WNI yang dideportasi dari Malaysia. (Antara/Suwandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri menyebut delapan warga Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui Batam karena membawa logo ISIS adalah santri dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Hasil verifikasi kami menyebutkan bahwa delapan WNI tersebut adalah santri Pondok Pesantren Darul Hadits, Bukit Tinggi Sumbar. Mereka berangkat ke Malaysia pada tanggal 3 Januari," kata Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataan tertulis, Rabu (11/1).

Sementara itu, identitas lengkap mereka masih belum diungkap. Kepolisian menyebut mereka berinisial FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), REH, dan AHP (21). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan delapan santri tersebut tinggal di Kuala Lumpur selama tiga hari, salah satunya untuk pengobatan salah seorang anggota mereka. Selain itu, mereka juga tinggal semalam di Perlis.

"Pada tanggal 7 Januari mereka menuju Pattani untuk belajar mengenai sistem pendidikan di sebuah lembaga pendidikan agama Islam," kata Iqbal.

Pada 9 Januari, delapan orang tersebut memasuki Singapura melalui Johor untuk menginap selama satu hari. Namun, setibanya di Singapura, pihak imigrasi mengenakan status Not to Land (NTL) kepada mereka.

Artinya, mereka tidak diperbolehkan memasuki negara tersebut. "Alasan utamanya adalah karena ditemukan gambar atau foto di HP mereka yang terkait dengan ISIS. Karena itu mereka dideportasi dari Singapura ke Malaysia," kata Iqbal.

Di Malaysia, delapan WNI tersebut ditangani oleh unit anti teror Malaysia. Pada 10 Januari mereka diperiksa untuk mendalami maksud dan tujuannya.

Dari proses pemeriksaan tersebut, sementara disimpulkan dua poin. Pertama, mereka mengamalkan ajaran ahlussuna wal jamaah seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia dan Malaysia dan tidak mendukung ISIS. Kedua, gambar-gambar tersebut diterima secara tidak sengaja melalui media sosial.

"Karena itu mereka dibebaskan namun harus meninggalkan Malaysia saat itu juga. Mereka selanjutnya dipulangkan melalui Batam dan diserahkan untuk penanganan serta pendalaman lebih lanjut kepada Polda Kepri," kata Iqbal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER