Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor kepresidenan Korea Selatan, Gedung Biru, menghalangi jaksa yang berupaya melakukan penggeledahan terkait skandal korupsi Presiden nonaktif Park Geun-hye.
"Mengingat Gedung Biru adalah fasilitas aman yang menyimpan rahasia militer dan masalah-masalah lain, kami tidak mengubah sikap kami bahwa gedung ini tidak boleh digeledah," kata juru bicara Kim Dong-jo kepada
Reuters, Jumat (3/2).
Park telah dimakzulkan oleh parlemen karena diduga berkolusi dengan sahabat lamanya, Choi Soon-sil, untuk menekan perusahaan besar agar menyuntikkan dana ke dua yayasan yang mendukung kebijakan sang Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Park juga dituduh memperbolehkan Choi untuk memberikan pengaruh tidak pantas dalam urusan negara.
Baik Park maupun Choi telah menampik dua tuduhan tersebut.
Stasiun televisi YTN melaporkan kantor jaksa khusus juga berupaya menggeledah kantor-kantor kepala staf di Gedung Biru, termasuk ruangan yang digunakan oleh pengawal Park.
Ini bukan kali pertamanya jaksa berupaya menembus kantor biru. Tapi sejauh ini belum pernah ada penggeledahan yang berhasil dilakukan.
Jaksa juga menggeledah kantor Komisi Perdagangan Adil dan Komisi Layanan FInansial atas dugaan keterkaitan dengan bos Samsung Group, Jay Y Lee. Dia pun telah menampik tuduhan tersebut.
Juru bicara komisi pedagangan mengonfirmasi bahwa penyidik sudah melakukan penggeledahan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Saat ini nasib Park masih menunggu putusan Mahkamah Agung. Jika disetujui, dia akan resmi dimakzulkan ,jika Jika diloloskan, maka Park akan selamanya kehilangan jabatan.
(aal)