Malaysia Didesak Kirim Bukti Racun VX Kasus Jong-nam ke PBB

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2017 08:44 WIB
Dubes Inggris untuk PBB mengatakan, negara yang memiliki bukti kasus berbahaya, apalagi melibatkan zat senjata kimia, seharusnya segera melapor.
Rycroft mengatakan, setiap negara, termasuk Malaysia, yang memiliki bukti kasus berbahaya, apalagi melibatkan zat senjata kimia mutakhir, seharusnya memberikan bukti itu secepat mungkin agar dapat disikapi bersama. (AFP Photo/Don Emmert)
Jakarta, CNN Indonesia -- Inggris mendesak Malaysia untuk mengirimkan bukti penggunaan racun VX dalam kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Jika mereka memiliki bukti, mereka harus mengirimkan itu ke Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia [OPCW] dan Dewan Keamanan. Setelah mereka melakukan itu, kita bisa melangkah lebih jauh," ujar Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft, sebagaimana dikutip AFP, Senin (27/2).

Rycroft mengatakan, setiap negara, termasuk Malaysia, yang memiliki bukti kasus berbahaya, apalagi melibatkan zat senjata kimia mutakhir, seharusnya memberikan bukti itu secepat mungkin agar dapat disikapi bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk PBB, Koro Bessho, mengatakan bahwa Malaysia berhak memilih menyerahkan informasi itu atau tidak. "Kami hanya menunggu sampai Malaysia benar-benar memutuskan," katanya.

Malaysia merupakan salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi Senjata Kimia 1997. Konvensi itu melarang kepemilikan zat tersebut kecuali untuk keperluan riset atau medis.

Negara-negara dalam konvensi itu sepakat untuk segera melaporkan jika memiliki zat VX dan langsung menghancurkan persediaan racun yang disebut PBB sebagai senjata penghancur massal itu.

Racun ini memang sangat berbahaya dan dapat menghabisi nyawa seseorang dalam hitungan menit setelah terpapar.

Jong-nam sendiri dilaporkan tewas 20 menit setelah dua perempuan, termasuk satu warga Indonesia, diduga mengusapkan racun VX di wajahnya saat sedang menunggu penerbangan ke Macau di bandara Kuala Lumpur.

Penyelidikan atas kematian Jong-nam ini masih terus berlanjut. Hingga kini, otoritas sudah menahan empat orang, yaitu kedua perempuan yang diduga membunuh Jong-nam dan seorang warga Malaysia dan Korea Utara.

Otoritas Malaysia juga masih memburu tujuh orang lainnya. Salah satu di antaranya adalah diplomat senior yang menjabat sebagai Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER