Setidaknya 494 dari total 650 anggota majelis rendah parlemen Inggris atau House of Commons, menyetujui RUU tersebut dalam proses pemungutan suara yang diwarnai perdebatan sengit selama tujuh jam tersebut.
Anggota parlemen sekaligus menteri urusan Brexit, David Davis, menyambut baik keputusan parlemen ini. Ia menganggap hasil pemungutan suara tersebut sebagai sebuah "sejarah."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau telah diloloskan majelis rendah, RUU tersebut masih perlu persetujuan dari Dewan Pertuanan atau House of Lords parlemen, paling lambat akhir bulan ini.
Meski Jeremy Corbyn, pemimpin partai oposisi, Partai Buruh, telah mengamanatkan parlemen untuk terus mendukung RUU ini, poin terpenting kesuksesan Brexit ada pada kesepakatan antara parlemen dengan Uni Eropa.
Pemerintahan May berjanji akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membawa proses Brexit ini hingga pada tahap kesepakatan akhir bersama Uni Eropa.
Sebelumnya, May ingin sesegera mungkin melakukan proses negosiasi dengan UE tanpa persetujuan legislatif. Namun, persetujuan legislatif diwajibkan dalam Pasal 50 Perjanjian Lisbon yang mengatur prosedur suatu negara yang ingin keluar dari Uni Eropa.
May akhirnya mau melibatkan parlemen dalam proses awal Brexit ini setelah Mahkamah Agung memutuskan pemerintah harus menggelar pemungutan suara di parlemen sebelum memulai proses negosiasi Brexit.
MA menganggap konsekuensi hukum meninggalkan Uni Eropa tidak lah kecil. Nasib kerja sama ekonomi dan perdagangan Inggris dengan Uni Eropa menjadi salah satu perhatian parlemen, ketika London resmi keluar dari perserikatan negara Eropa tersebut. (has)