Unggah Foto ISIS, Capres Kanan Perancis Kehilangan Imunitas

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 02 Mar 2017 21:09 WIB
Politikus ekstrem kanan Perancis, Marine Le Pen, bisa jadi berurusan dengan hukum dalam waktu dekat, setelah kekebalannya dicabut Parlemen Eropa.
Politikus ekstrem kanan Perancis, Marine Le Pen, kemungkinan akan berurusan dengan hukum karena twit-nya. (Reuters/Aziz Taher)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kandidat presiden ekstrem kanan Perancis, Marine Le Pen, mesti kehilangan imunitasnya di muka hukum karena twit berisi gambar kesadisan ISIS yang dia kirim pada Desember 2015.

Keputusan pencabutan imunitas Le Pen diambil Parlemen Eropa melalui pemungutan suara pada Kamis (3/2). Langkah ini memungkinkan jaksa Perancis untuk menyelidiki kasus tersebut.

Hukum di negaranya melarang penyebarang gambar yang menunjukkan kekerasan atau penghasutan aksi terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan CNN, Presiden Parlemen Antonio Tajani mengatakan mayoritas anggota mendukung langkah untuk mencabut kekebalan Le Pen.

Sebagai seorang anggota Parlemen Eropa, Le Pen menikmati imunitas yang meliputi kebebasan bersuara. Namun, kekebalan itu bisa dicabut jika diminta oleh otoritas negara anggota.

Di bawah hukum Perancis, hukuman maksimal untuk perbuatannya adalah tiga tahun penjara dan denda senilai $79 ribu atau Rp1 miliar.

Pencabutan imunitas tersebut dilakukan hanya terkait kasus ini dan tidak ada langkah hukum yang mungkin dilakukan sebelum pemilu putaran pertama 23 April nanti.

Le Pen saat ini sudah dikritik karena isu yang menyebut stafnya menerima gaji ilegal dari Parlemen Eropa.

Pemimpin Partai Front Nasional ini sempat mengakui ada anak buahnya yang dibayar tanpa bekerja, kata Kantor Anti-Penipuan Eropa (OLAF). Namun, belakangan Le Pen justru menampik.

(aal/aal)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER