Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan pihaknya mengetahui dan menutup dua perusahaan terkait Korea Utara yang menjalankan bisnis senjata di negaranya.
Intelijen Korea Utara sebelumnya diberitakan menjalankan bisnis jual-beli senjata lewat perusahaan yang disebut Glocom, melalui dua anaknya yang ada di Malaysia, yakni Internasional Global System dan Internasional Golden Services.
Mengonfirmasi kabar itu, Khalid mengatakan kedua perusahaan telah dihentikan operasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga telah mengambil semua langkah untuk menegakkan hukum internasional dengan sanksi terkait," ujarnya melalui pernyataan yang dikutip
Reuters, Jumat (3/3). Dia tidak bisa ditanyai lebih lanjut mengenai hal ini.
Di bawah resolusi PBB yang diadopsi 2009 lalu, Korea Utara dilarang mengekspor persenjataan atau peralatan terkait aktivitas militer.
Pernyataan Khalid dilontarkan di tengah investigasi terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, pada 13 Februari lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Pembunuhan saudara pemimpin Korea Utara ini juga telah merenggangkan hubungan kedua negara.
Menurut katalog yang dilihat
Reuters di situs webnya yang berbahasa Malaysia, Glocom menjual lebih dari 30 produk terkait peralatan radio medan tempur. Situs itu ditutup akhir tahun lalu.
Saat ini tidak ada perusahaan bernama Glocom di Malaysia, tapi situs web tersebut didaftarkan pada 2009 silam oleh International Global System Sdn Bhd, dan sebuah perusahaan lain bernama International Golden Services Sdn Bhd dicantumkan di dalamnya untuk dihubungi.
Khalid mengatakan International Global System terdaftar pada 2005 sebagai perusahaan dagang elektronik dan umum.
PBB telah bertanya kepada Malaysia apakah pemerintahnya berniat untuk membekukan aset kedua perusahaan dan mengusir warga Korut yang menjalankannya. Laporan PBB menyebut Malaysia belum merespons pertanyaan itu.
Sementara itu, Khalid tidak menjawab ketika ditanyai oleh
Reuters.
"Kami terus memonitor dan mengambil langkah preemtif untuk memastikan Malaysia tidak digunakan untuk aktivitas yang bisa merugikan keamanan nasional," kata Khalid dalam pernyataannya.
Jong-nam dibunuh di bandara Malaysia menggunakan racun syaraf VX, zat kimia yang bisa membunuh dalam hitungan menit dan diklasifikasikan PBB sebagai senjata penghancur massal.
(aal)