Pangeran Philip Mengundurkan Diri dari Peran Publik

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 17:00 WIB
Pangeran Philip, suami Ratu Inggris Elizabeth II, memutuskan untuk tidak lagi menjalankan peran publik mulai September tahun ini.
Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth, memutuskan tidak akan lagi menjalankan peran publik mulai September ini. (Annie Leibovitz/Handout via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istana Buckingham menyatakan Pangeran Philip, suami berusia 95 tahun dari Ratu Inggris Elizabeth II tidak akan lagi menjalankan peran publik.

Pangeran tidak akan lagi menerima partisipasi publik mulai September ini, kata Istana. Sementara Ratu, yang kini berusia 91 tahun dan mulai kembali tampil di muka publik beberapa tahun belakangan ini, akan melanjutkan tugasnya dengan dukungan anggota kerajaan lain.

"Yang Mulya Duke of Edinburgh telah memutuskan tidak akan lagi melaksanakan keterlibatan publik mulai musim gugur tahun ini. Dalam mengambil keputusan, Duke mendapatkan dukungan penuh dari Ratu," bunyi pernyataan yang dikutip CNN, Kamis (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pangeran Philip akan menghadiri acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya antara saat ini dan Agustus, baik secara individu maupun mendampingi Ratu. Setelah itu, Duke tidak akan lagi menerima undangan kunjungan atau kegiatan, meski masih bisa memilih untuk mendatangi acara publik tertentu dari waktu ke waktu."

Ratu akan "terus melaksanakan program penuh kegiatan resmi," didukung anggota kerajaan lain."

Pejabat senior kerajaan sebelumnya dipanggil ke London oleh Lord Chamberlain, staf paling senior Ratu Elizabeth II, untuk diberi tahu soal keputusan ini sebelum istana mengumumkannya secara publik.

Keputusan ini diambil sehari setelah Ratu bertemu dengan Perdana Menteri Theresa May di Istana sebagai formalitas untuk menandakan pembubaran parlemen.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER