Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan kewenangan kepada Menteri Pertahanan, Jim Mattis, untuk mengatur jumlah pasukan yang dikerahkan di Afghanistan.
Sebagaimana dilansir Reuters, keputusan ini pun membuka kesempatan bagi Kemhan untuk menambah jumlah personel di Afghanistan yang saat ini mencapai 8.400.
Keputusan ini diambil tak lama setelah Mattis memperingatkan Kongres bahwa pasukan Afghanistan yang didukung AS tak juga dapat mengalahkan Taliban setelah 15 tahun berperang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak menang di Afghanistan. Kami akan memperbaiki ini secepatnya," ucap Mattis di hadapan Komite Pasukan Bersenjata Senat, Selasa (13/6), sebagaimana dikutip
Reuters.
Sebelumnya, Jenderal Tentara AS, John Nicholson, juga mengatakan bahwa ia membutuhkan "beberapa ribu" tentara tambahan untuk dikerahkan di Afghanistan.
Sejumlah pejabat mengatakan, AS diperkirakan membutuhkan 3.000-5.000 tentara tambahan untuk kru udara dan membantu pelatihan pasukan Afghanistan.
Namun, sejumlah pejabat lainnya mempertanyakan keuntungan pengerahan pasukan tambahan di Afghanistan. Mereka justru menganggap, penambahan pasukan ini justru akan mengurangi stabilitas dan keamanan di kawasan.
Sejak program pengiriman pasukan ini dimulai pada 2001, lebih dari 2.300 tentara AS tewas dan sekitar 17 ribu lainnya terluka.
Kepala Komite Angkatan Bersenjata AS, John McCain, mengatakan kepada Mattis bahwa "diperlukan adanya perubahan strategi dan penambahan sumber daya jika AS ingin mengubah situasi."