Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia Zeid Raad Al Hussein mengungkapkan kekhawatiran akan kemungkinan dampak dari krisis diplomatik Qatar.
Zeid mencemaskan adanya hak asasi manusia yang terlanggar setelah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan beberapa negara lain Teluk memutuskan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Qatar.
“Tindakan tersebut berpotensi serius bagi banyak manusia, terutama bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan negara yang terlibat dalam sengketa,” kata Zeid dalam pernyataan tertulis, dikutip
Xinhua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Negara Teluk mengeluarkan instruksi agar penduduk yang memiliki kewarganegaraan Qatar harus keluar dari negara mereka dalam 14 hari. Sementara Doha menjamin keamanan seluruh warga negara Teluk di negaranya dan menyebut mereka boleh beraktivitas seperti biasa.
"Arab Saudi, UEA dan Bahrain mengeluarkan instruksi khusus guna menangani kebutuhan bagi pemilik kewarganegaraan ganda. Tapi tampaknya ini tidak efektif untuk menangani semua kasus," kata Zeid.
Dia melanjutkan, mereka yang sangat terdampak adalah pasangan pernikahan campuran dan anak mereka; orang dengan pekerjaan atau usaha yang berpusat di negara selain di negara kewarganegaraan mereka; dan mahasiswa yang belajar di negara lain.
"Saya juga sangat terganggu saat mendengar UAE dan Bahrain mengancam akan memenjarakan dan mendenda orang yang menyampaikan simpati untuk Qatar atau bertentangan dengan tindakan pemerintah mereka sendiri, sebab itu akan tampak seperti pelanggaran nyata atas hak kebebasan berekspresi atau berpendapat," ia menegaskan.
Zeid juga menyerukan agar semua negara yang terlibat agar menyelesaikan sengketa melalui dialog. Selain itu, Zeid juga meminta pihak terkait menahan diri dari tindakan yang dapat mempengaruhi kesejahteraan, kesehatan, pekerjaan dan keutuhan warga mereka, serta menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional.