PBB: 250 Warga Kongo Tewas Akibat Pembunuhan di Luar Hukum

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Agu 2017 05:01 WIB
Sekitar  251 warga termasuk puluhan anak-anak di Kongo menjadi korban pembunuhan di luar hukum. PBB menyalahkan pemerintah atas kekerasan itu.
Ilustrasi kericuhan di Kongo. (Reuters/Kenny Katombe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lebih dari 250 "pembunuhan di luar hukum" terjadi di wilayah Kasai, Kongo, sejak pertengahan Maret hingga Juni lalu.

"[PBB] dapat memastikan, antara 12 Maret-19 Juni sekitar 251 orang menjadi target pembunuhan dan korban pembunuhan di luar hukum. Korban tewas ini termasuk 62 anak-anak, di antaranya berusia di bawah delapan tahun," bunyi laporan PBB, Jumat (4/8).

Data ini didapat PBB setelah mewawancarai pengungsi asal Kasai yang telah melarikan diri ke Angola. Para pengungsi itu menceritakan kekerasan yang sangat mengerikan di kampung halaman mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para korban selamat buka suara tentang kesaksian mereka melihat jeritan-jeritan orang terkasih yang dibakar hidup-hidup, dipenggal, dan dimutilasi, sampai meneror mereka," ucap Kepala Dewan HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, dalam laporan tersebut.
Kepada tim PBB, seorang pengungsi mengatakan, anak laki-laki berusia tujuh tahun dipotong-potong jari tangannya.

Oknum pasukan pemerintah juga dilaporkan membakar salah satu rumah sakit di Desa Cinq hingga menewaskan 90 orang. Sebagian besar korban tewas karena luka bakar dan tak sanggup melarikan diri dari kobaran api.

PBB juga melaporkan sekitar tujuh anak tewas dibunuh oleh tentara Kongo (FARDC) atau badan intelijen negara itu. 
Tak hanya aparat negara, PBB juga menyalahkan militan seperti kelompok Bana Mura--yang didukung pemerintah Kongo--dan militan oposisi Kamuina Nsapu atas kekejaman di negara itu.

Enam anak-anak dilaporkan tewas di tangan pemberontak Kamuina Nsapu, sementara nyawa 49 anak lainnya direnggut kelompok militan Bana Mura.

Kekerasan di Kasai meletus sejak September lalu, setelah kematian kepala suku Kamuina Nsapu dalam suatu bentrokan sipil melawan kelompok pendukung Presiden Joseph Kabila di Kinshasa.

Kurang dari setahun, kekerasan itu telah menewaskan lebih dari 3.000 orang dan membuat 1,4 juta orang lainnya mengungsi keluar Kansai. Hingga saat ini, sekitar 80 kuburan massal ditemukan di provinsi itu.

"Pelanggaran HAM dan kekerasan yang terjadi di Kasai dapat dikatakan kejahatan berdasarkan hukum internasional," tutur PBB menambahkan seperti dikutip AFP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER