Ustaz tersebut berkebangsaan Malaysia, sementara tersangka kedua adalah seorang warga negara Indonesia.
Kedua penangkapan diungkap pada Senin (22/1). Namun, WNI itu disebut telah ditangkap sejak 17 Januari lalu di Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga diyakini merekrut warga Indonesia lain dan mengibarkan bendera ISIS di situs konstruksi tempatnya bekerja untuk membuktikan kelompok teror itu masih aktif di Malaysia.
Dia sudah pernah ditangkap dan dipenjara karena masalah keamanan pada 2015 lalu, kata polisi.
[Gambas:Twitter]isis
Dia juga diyakini kembali aktif dalam militansi, berencana merampok, menculik atau membunuh non-Muslim setelah selesai menjalani masa hukumannya.
Dalam pernyataan polisi yang dikutip Channel NewsAsia itu, otoritas juga menyatakan kedua tersangka mempersenjatai diri dengan pisau dan memburu biksu Buddha di jalanan pada November lalu, untuk membalas perlakuan Myanmar terhadap Rohingya.
Lihat juga:Iran Desak Turki Hentikan Serangan Ke Suriah |
[Gambas:Video CNN]
(aal)