Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim federal di California memerintahkan rezim Presiden
Donald Trump untuk mempersatukan kembali anak imigran yang dipisahkan dari keluarganya dalam kurun waktu 30 hari ke depan.
Dalam surat perintah pengadilan pada Selasa (26/6) waktu setempat, hakim Dana Sabraw secara spesifik menyebut bahwa anak di bawah 5 tahun harus dipertemukan kembali dengan keluarganya dalam 14 hari.
Sementara itu, anak imigran berusia lebih dari lima tahun harus dipertemukan kembali dengan orang tuanya dalam kurun waktu 30 hari.
Surat perintah itu juga menyebutkan bahwa pemerintah harus menyediakan layanan kontak telepon antara para imigran dengan anaknya dalam 10 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, keputusan ini bukan berarti hakim meminta pemerintahan Trump menghentikan proses peradilan bagi para imigran yang menerobos perbatasan secara ilegal.
"Perintah ini tidak menafikan kewenangan pemerintah untuk menegakkan hukum imigrasi atau kriminal, termasuk keputusan untuk membebaskan atau menahan yang bersangkutan," tulis Sabraw, sebagaimana dikutip
CNN.
Kasus ini pertama kali diajukan oleh oleh Uni Pembebasan Sipil Amerika (ACLU) pada Februari lalu untuk mewakili seorang perempuan Kongo yang dipisahkan dari putrinya.
"Keputusan ini adalah kemenangan besar bagi para orang tua dan anak yang berpikir mereka tak mungkin bertemu kembali. Air mata akan mengalir di pusat detensi di seluruh negara ketika mereka tahu bahwa mereka akan dipersatukan," kata Wakil Direktur ACLU, Lee Gelernt.
Trump sendiri sudah meneken surat perintah untuk menghentikan aturan pemisahan keluarga imigran ini setelah dikecam oleh banyak pihak.
Di bawah kebijakan tersebut, pihak berwenang dapat mendakwa imigran yang tertangkap menyeberangi perbatasan Meksiko secara ilegal. Sementara orang dewasa di penjara, anak-anak mereka dikirim ke tempat penampungan pemerintah.
Namun, setelah aturan itu dihentikan, timbul masalah baru karena sudah ada 2.342 anak yang sudah dipisahkan dari orang tuanya selama 5 Mei sampai 9 Juni lalu.
(has)