Jakarta, CNN Indonesia --
Malaysia menuntut ganti rugi senilai US$7,5 miliar atau setara Rp108,8 triliun dari
Goldman Sachs Group Inc terkait kesepakatan perusahaan itu dengan lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (
1MDB).
Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengatakan bahwa jaksa sudah mengajukan tuntutan atas Goldman Sachs terkait peran mereka dalam tiga kali penjualan obligasi untuk 1MDB dengan nilai total mencapai US$6,5 miliar.
Goldman Sachs mendapatkan imbalan US$600 juta atas penjualan obligasi 1MDB tersebut. Mereka juga dituntut memberikan US$1 miliar sebagai ganti rugi atas imbalan tersebut.
Menurut Lim, saat ini pemerintah Malaysia belum melakukan negosiasi dengan Goldman Sachs. Namun, tuntutan ini dapat membawa Goldman Sachs ke meja perundingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank tersebut belum menanggapi permintaan konfirmasi dari Reuters. Namun, Goldman Sachs mengatakan kepada Financial Times bahwa, "Penjualan obligasi 1MDB seharusnya untuk meguntungkan Malaysia. Namun, sebagian besar dana itu dicuri untuk keuntungan sekelompok orang dalam pemerintahan Malaysia."
Malaysia sendiri kini sudah mendakwa empat pejabat Goldman Sachs, termasuk Tim Leissner dan Roger Ng, yang diduga menyalahgunakan dana sekitar US$2,7 miliar dari pengurusan obligasi 1MDB.
Singapura sudah melarang Leissner memasuki industri sekuritas mereka seumur hidup setelah ia mengaku bersalah dalam konspirasi pencucian uang 1MDB.
Sementara itu, Amerika Serikat sedang mengupayakan ekstradisi NG yang kini sudah ditahan di Malaysia.
Kementerian Kehakiman AS memperkirakan ada penyelewengan dana 1MDB sekitar US$4,5 miliar yang digunakan untuk membeli real estate di New York, perhiasan dan karya seni mahal, hingga jet pribadi.
Keseluruhan kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
(reuters/has)