Presiden Donald Trump naik pitam setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permintaan pemerintah untuk menghentikan program perlindungan 700 ribu imigran anak.
Trump meluapkan amarahnya melalui serangkaian kicauan di akun Twitter pribadinya pada Kamis (18/6), setelah MA menolak tuntutan penghentian program gagasan Barack Obama bernama Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) tersebut.
"Keputusan DACA, sangat politis, dan tampaknya tidak berdasarkan hukum, memberikan Presiden AS kekuatan lebih kuat dari yang diantisipasi. Bagaimanapun, saya hanya akan bertindak untuk kepentingan Amerika Serikat," tulis Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kicauan selanjutnya, Trump menulis, "Sebagai Presiden AS, saya meminta solusi hukum terkait DACA, bukan politis, sesuai dengan hukum. Mahkamah Agung tak memberikannya kepada kita, jadi sekarang kita harus mengulangi prosesnya lagi."
Namun, Mahkamah Agung sendiri sudah memutuskan penolakan tersebut dengan suara bulat, yaitu empat banding satu hakim anggota.
Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts, mengatakan bahwa tak ada masalah dengan program DACA.
Ia justru menyatakan bahwa Trump melanggar prosedur pemerintahan karena terburu-buru meminta penangguhan DACA berdasarkan penilaian hukum yang lemah.
Trump mengajukan permohonan penghentian DACA pada September 2017, saat ia sedang gencar berupaya menghentikan semua kebijakan imigrasi Obama, bahkan ingin mengusir 10 juta imigran ilegal yang sudah tinggal bertahun-tahun di AS.
Pemerintahan Obama sendiri mengesahkan DACA pada 2012 untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dari imigran yang datang ke AS. Di bawah aturan itu, anak imigran bisa belajar dan bekerja di Negeri Paman Sam.
(has)