7 Pangeran-Putri Saudi yang Pernah Dipenjara Selain Basmah

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 09:00 WIB
Berikut sejumlah Pangeran dan Putri Arab Saudi yang dikabarkan pernah dipenjara selain Basmah binti Saud.
Foto ilustrasi. Keluarga kerajaan Arab Saudi di masa lalu. (AFP/-)

4. Pangeran Mohammed bin Nayef

Bersama dengan Pangeran Ahmed, Pangeran Mohammed bin Nayef ditahan dengan alasan pengkhianatan. Ia dituduh melakukan makar terhadap Mohammed bin Salman sang putra mahkota.

Sebelumnya, ia sempat dipilih oleh Raja Salman sebagai putra mahkota dan penerus takhta. Namun, selang dua tahun kemudian, ia dilengserkan oleh Mohammed bin Salman selaku anak kandung Raja Salman. Atas dugaan pengkhianatan, Pangeran Mohammad bin Nayef ditangkap di rumahnya pada 2020 lalu.

5. Pangeran Saud bin Abdulaziz

Pangeran Saud bin Abdulaziz merupakan pangeran Saudi yang juga pernah dipenjara. Melansir BBC, ia dipenjara seumur hidup karena membunuh pelayannya di sebuah hotel di pusat kota London.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangeran Saud terbukti melakukan penganiayaan pada pelayannya yakni Bandar Abdulaziz dengan memukul dan mencekiknya di Hotel Landmark, Marylebone. Ia didakwa pada 15 Februari 2010 dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun di Inggris.

6. Putri Hassa binti Salman Al Saud

Putri Hassa binti Salman Al-Saud yang merupakan saudara perempuan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman juga dikabarkan pernah ditahan atas tuduhan kekerasan.

Ia ditahan di Prancis karena memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng yang bekerja di apartemennya di Paris.

Melansir Aljazeera, pada 2019, Putri Hassa dijatuhi hukuman percobaan selama 10 bulan oleh pengadilan Prancis karena memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja bernama Ashraf Eid di kediamannya pada 2016. Selain dipenjara, ia juga dikenakan denda sebesar 10.000 euro atau setara Rp158 juta atas dakwaannya.

7. Pangeran Khalid bin Talal

Pangeran Arab Saudi yang merupakan keponakan Raja Salman sekaligus saudara dari Pangeran Al-Waleed ini pernah mengalami masa penahanan.

Dilansir dari BBC, ia ditangkap karena mengkritik penahanan massal dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha atas tuduhan tindakan korupsi. Karena kritik tersebut, Pangeran Khalid bin Talal terpaksa harus mendekam di penjara selama hampir satu tahun.

Meski demikian, pada 2018 silam, Pangeran Khalid dinyatakan telah bebas dari balik jeruji. Hal ini diketahui dari kerabat sang pangeran yang berbagi foto di media sosial yang menunjukkan pertemuan Pangeran Khalid dengan keluarganya.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER