Jakarta, CNN Indonesia --
Belum lama ini, Arab Saudi membebaskan salah satu Putri Kerajaan, Basmah binti Saud, beserta anak perempuannya setelah dipenjara selama hampir tiga tahun.
Putri Basmah ditangkap sejak 2019. Penangkapan ini diduga karena sang putri kerap melontarkan kritik kepada pemerintah Saudi.
Selain Putri Basmah, ada pula beberapa pangeran dan putri Arab Saudi lainnya yang juga pernah mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah Pangeran dan Putri Arab Saudi yang dikabarkan pernah dipenjara.
1. Pangeran Al Waleed bin Talal
Pangeran Arab Saudi yang juga miliuner ini pernah ditangkap dan dipenjara selama lebih dari dua bulan. Ia ditahan pada November 2017 karena diduga melakukan upaya korupsi. Namun, selang dua bulan setelahnya ia dibebaskan kembali oleh putusan pengadilan.
Selama masa tahanan, ia menyangkal segala tuduhan korupsi yang dilayangkan padanya dan mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan sebuah kesalahpahaman.
2. Pangeran Salman bin Abdulaziz
Pangeran Salman bin Abdulaziz juga pernah ditangkap dan ditahan. Ia ditahan sejak tahun 2018 karena dituduh berkhianat terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Hingga kini, belum ada kabar pembebasan Pangeran Salman dari penahanan.
3. Pangeran Ahmed bin Abdulaziz
Pangeran Ahmed juga mengalami nasib getir masuk bui. Ia ditahan pada 2020 karena dugaan pengkhianatan. Penahanan yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman ini memicu spekulasi bahwa sang putra mahkota menyingkirkan orang-orang yang berisiko menghalangi jalannya.
Baca lagi di halaman berikutnya...
4. Pangeran Mohammed bin Nayef
Bersama dengan Pangeran Ahmed, Pangeran Mohammed bin Nayef ditahan dengan alasan pengkhianatan. Ia dituduh melakukan makar terhadap Mohammed bin Salman sang putra mahkota.
Sebelumnya, ia sempat dipilih oleh Raja Salman sebagai putra mahkota dan penerus takhta. Namun, selang dua tahun kemudian, ia dilengserkan oleh Mohammed bin Salman selaku anak kandung Raja Salman. Atas dugaan pengkhianatan, Pangeran Mohammad bin Nayef ditangkap di rumahnya pada 2020 lalu.
5. Pangeran Saud bin Abdulaziz
Pangeran Saud bin Abdulaziz merupakan pangeran Saudi yang juga pernah dipenjara. Melansir BBC, ia dipenjara seumur hidup karena membunuh pelayannya di sebuah hotel di pusat kota London.
Pangeran Saud terbukti melakukan penganiayaan pada pelayannya yakni Bandar Abdulaziz dengan memukul dan mencekiknya di Hotel Landmark, Marylebone. Ia didakwa pada 15 Februari 2010 dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun di Inggris.
6. Putri Hassa binti Salman Al Saud
Putri Hassa binti Salman Al-Saud yang merupakan saudara perempuan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman juga dikabarkan pernah ditahan atas tuduhan kekerasan.
Ia ditahan di Prancis karena memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng yang bekerja di apartemennya di Paris.
Melansir Aljazeera, pada 2019, Putri Hassa dijatuhi hukuman percobaan selama 10 bulan oleh pengadilan Prancis karena memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja bernama Ashraf Eid di kediamannya pada 2016. Selain dipenjara, ia juga dikenakan denda sebesar 10.000 euro atau setara Rp158 juta atas dakwaannya.
7. Pangeran Khalid bin Talal
Pangeran Arab Saudi yang merupakan keponakan Raja Salman sekaligus saudara dari Pangeran Al-Waleed ini pernah mengalami masa penahanan.
Dilansir dari BBC, ia ditangkap karena mengkritik penahanan massal dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha atas tuduhan tindakan korupsi. Karena kritik tersebut, Pangeran Khalid bin Talal terpaksa harus mendekam di penjara selama hampir satu tahun.
Meski demikian, pada 2018 silam, Pangeran Khalid dinyatakan telah bebas dari balik jeruji. Hal ini diketahui dari kerabat sang pangeran yang berbagi foto di media sosial yang menunjukkan pertemuan Pangeran Khalid dengan keluarganya.