Paus Benediktus XVI disebut telah mengetahui kasus pelecehan anak yang dilakukan pastor saat ia memimpin Keuskupan Agung di Munich, Jerman. Jabatan itu ia emban dari 1977 sampai 1982.
"Ia telah diberitahukan fakta itu. Kami percaya ia bisa dituduh melakukan pelanggaran dalam empat kasus," kata pengacara Martin Pusch, dikutip dari CNN.
"Dua dari kasus ini menyangkut pelanggaran yang terjadi saat ia menjabat dan diberikan sanksi oleh negara. Dalam dua kasus, pelaku masih aktif memberikan pelayanan pastoral."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini bersamaan dengan pengumuman dari firma hukum Westfahl Spilker Wastl pada Kamis (20/1). Firma ini menangani investigasi terkait pelecehan di Keuskupan Agung Munich yang terjadi dalam beberapa dekade.
"Saat ia (Benediktus) menjabat, ada kasus pelecehan yang terjadi. Di kasus tersebut, para pastor terus bekerja tanpa sanksi. Gereja tidak melakukan apapun," tutur Pusch.
"Ia (Benediktus) mengklaim tak tahu beberapa fakta tertentu, meski kami percaya itu bukan yang terjadi, menurut apa yang kami ketahui."
Benediktus kemudian merespons informasi ini pada Kamis (20/1), menyuarakan rasa sedih dan malu atas pelecehan yang terjadi di gereja.
"Sampai siang ini, Benediktus XVI tidak mendapatkan laporan dari firma hukum, yang mana memiliki lebih dari 1.000 halaman. Dalam beberapa hari ke depan, ia akan menilai teks laporan dengan cermat," ungkap Uskup Agung Georg Ganswein, sekretaris pribadi Benediktus, kepada Vatican News.
Ganswein juga mengungkapkan rasa malu dan sedih yang dirasakan Benediktus atas kasus pelecehan yang dilakukan pastor kepada anak-anak.
Benediktus terus membantah klaim ia menutupi kasus pelecehan ini.
"Saya hanya bisa, kamu tahu, mengakui itu dengan ketakutan yang mendalam. Namun saya tidak pernah mencoba menutupi kasus ini," ujar Benediktus pada 2013.