Paus Benediktus XVI Diduga Tahu Kasus Pelecehan Anak di Gereja 1970-an
CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 12:02 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Foto: AFP/VINCENZO PINTO
Jakarta, CNN Indonesia --
Paus Benediktus XVI disebut telah mengetahui kasus pelecehan anak yang dilakukan pastor saat ia memimpin Keuskupan Agung di Munich, Jerman. Jabatan itu ia emban dari 1977 sampai 1982.
"Ia telah diberitahukan fakta itu. Kami percaya ia bisa dituduh melakukan pelanggaran dalam empat kasus," kata pengacara Martin Pusch, dikutip dari CNN.
"Dua dari kasus ini menyangkut pelanggaran yang terjadi saat ia menjabat dan diberikan sanksi oleh negara. Dalam dua kasus, pelaku masih aktif memberikan pelayanan pastoral."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini bersamaan dengan pengumuman dari firma hukum Westfahl Spilker Wastl pada Kamis (20/1). Firma ini menangani investigasi terkait pelecehan di Keuskupan Agung Munich yang terjadi dalam beberapa dekade.
"Saat ia (Benediktus) menjabat, ada kasus pelecehan yang terjadi. Di kasus tersebut, para pastor terus bekerja tanpa sanksi. Gereja tidak melakukan apapun," tutur Pusch.
"Ia (Benediktus) mengklaim tak tahu beberapa fakta tertentu, meski kami percaya itu bukan yang terjadi, menurut apa yang kami ketahui."
Benediktus kemudian merespons informasi ini pada Kamis (20/1), menyuarakan rasa sedih dan malu atas pelecehan yang terjadi di gereja.
"Sampai siang ini, Benediktus XVI tidak mendapatkan laporan dari firma hukum, yang mana memiliki lebih dari 1.000 halaman. Dalam beberapa hari ke depan, ia akan menilai teks laporan dengan cermat," ungkap Uskup Agung Georg Ganswein, sekretaris pribadi Benediktus, kepada Vatican News.
Ganswein juga mengungkapkan rasa malu dan sedih yang dirasakan Benediktus atas kasus pelecehan yang dilakukan pastor kepada anak-anak.
Benediktus terus membantah klaim ia menutupi kasus pelecehan ini.
"Saya hanya bisa, kamu tahu, mengakui itu dengan ketakutan yang mendalam. Namun saya tidak pernah mencoba menutupi kasus ini," ujar Benediktus pada 2013.
Respons Vatikan baca di halaman berikutnya...
Vatikan menyatakan akan menunggu laporan lengkap sebelum memberikan komentar lebih lanjut.
"Takhta Suci menilai, perhatian tepat harus diberikan untuk dokumen tersebut, yang isinya kini belum diketahui. Dalam beberapa hari mendatang, Takhta Suci baru bisa memberikan hasil pemeriksaan yang cermat dan detail."
Benediktus, yang kini 94 tahun, menjadi Paus pertama yang mengundurkan diri. Masa jabatannya dibayangi akan skandal pelecehan seksual di Gereja Katolik.
Pada 15 Januari 1980, pengacara Ulrich Wastl sempat memberikan salinan laporan kasus ini dalam sebuah pertemuan pemimpin gereja Munich.
Wastl mengatakan, ia kaget Benediktus menyangkal keberadaannya dalam pertemuan tersebut, meski notulen menunjukkan ia hadir.
"Ini (kehadiran Benediktus) adalah sesuatu yang tertulis," kata Wastl.
Pada 2010, Keuskupan Agung Munich mengklaim Benediktus tidak mengetahui ada seorang pastor di keuskupan yang melakukan pelecehan seksual.
Namun, mantan Paus ini menulis esai kontroversial terkait pelecehan seksual yang terjadi di Gereja Katolik. Ia menilai krisis itu terjadi karena revolusi seksual di 1960-an dan liberalisme ajaran moral gereja.
Sementara itu, penyintas asal Jerman memuji kritik penyelidik kepada mantan Paus tersebut.
"Bangunan kebohongan yang melindungi Paus Benediktus hancur. Benediktus terlibat dalam kasus pelecehan banyak korban yang terjadi setelah 1980, korban pastor X," kata Matthias Katsch, yang menjalankan organisasi 'Eckiger Tisch,' untuk memberikan keadilan pada korban.
Katsch mengatakan, ia berumur 13 kala seorang pastor di sekolah Jesuit di Berlin pertama kali melecehkannya. Pada 2010, Katsch membuka pengalamannya kepada publik, memicu testimoni dari ratusan korban lain.
Jakarta, CNN Indonesia --
Paus Benediktus XVI disebut telah mengetahui kasus pelecehan anak yang dilakukan pastor saat ia memimpin Keuskupan Agung di Munich, Jerman. Jabatan itu ia emban dari 1977 sampai 1982.
"Ia telah diberitahukan fakta itu. Kami percaya ia bisa dituduh melakukan pelanggaran dalam empat kasus," kata pengacara Martin Pusch, dikutip dari CNN.
"Dua dari kasus ini menyangkut pelanggaran yang terjadi saat ia menjabat dan diberikan sanksi oleh negara. Dalam dua kasus, pelaku masih aktif memberikan pelayanan pastoral."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini bersamaan dengan pengumuman dari firma hukum Westfahl Spilker Wastl pada Kamis (20/1). Firma ini menangani investigasi terkait pelecehan di Keuskupan Agung Munich yang terjadi dalam beberapa dekade.
"Saat ia (Benediktus) menjabat, ada kasus pelecehan yang terjadi. Di kasus tersebut, para pastor terus bekerja tanpa sanksi. Gereja tidak melakukan apapun," tutur Pusch.
"Ia (Benediktus) mengklaim tak tahu beberapa fakta tertentu, meski kami percaya itu bukan yang terjadi, menurut apa yang kami ketahui."
Benediktus kemudian merespons informasi ini pada Kamis (20/1), menyuarakan rasa sedih dan malu atas pelecehan yang terjadi di gereja.
"Sampai siang ini, Benediktus XVI tidak mendapatkan laporan dari firma hukum, yang mana memiliki lebih dari 1.000 halaman. Dalam beberapa hari ke depan, ia akan menilai teks laporan dengan cermat," ungkap Uskup Agung Georg Ganswein, sekretaris pribadi Benediktus, kepada Vatican News.
Ganswein juga mengungkapkan rasa malu dan sedih yang dirasakan Benediktus atas kasus pelecehan yang dilakukan pastor kepada anak-anak.
Benediktus terus membantah klaim ia menutupi kasus pelecehan ini.
"Saya hanya bisa, kamu tahu, mengakui itu dengan ketakutan yang mendalam. Namun saya tidak pernah mencoba menutupi kasus ini," ujar Benediktus pada 2013.
Vatikan menyatakan akan menunggu laporan lengkap sebelum memberikan komentar lebih lanjut.
"Takhta Suci menilai, perhatian tepat harus diberikan untuk dokumen tersebut, yang isinya kini belum diketahui. Dalam beberapa hari mendatang, Takhta Suci baru bisa memberikan hasil pemeriksaan yang cermat dan detail."
Benediktus, yang kini 94 tahun, menjadi Paus pertama yang mengundurkan diri. Masa jabatannya dibayangi akan skandal pelecehan seksual di Gereja Katolik.
Pada 15 Januari 1980, pengacara Ulrich Wastl sempat memberikan salinan laporan kasus ini dalam sebuah pertemuan pemimpin gereja Munich.
Wastl mengatakan, ia kaget Benediktus menyangkal keberadaannya dalam pertemuan tersebut, meski notulen menunjukkan ia hadir.
"Ini (kehadiran Benediktus) adalah sesuatu yang tertulis," kata Wastl.
Pada 2010, Keuskupan Agung Munich mengklaim Benediktus tidak mengetahui ada seorang pastor di keuskupan yang melakukan pelecehan seksual.
Namun, mantan Paus ini menulis esai kontroversial terkait pelecehan seksual yang terjadi di Gereja Katolik. Ia menilai krisis itu terjadi karena revolusi seksual di 1960-an dan liberalisme ajaran moral gereja.
Sementara itu, penyintas asal Jerman memuji kritik penyelidik kepada mantan Paus tersebut.
"Bangunan kebohongan yang melindungi Paus Benediktus hancur. Benediktus terlibat dalam kasus pelecehan banyak korban yang terjadi setelah 1980, korban pastor X," kata Matthias Katsch, yang menjalankan organisasi 'Eckiger Tisch,' untuk memberikan keadilan pada korban.
Katsch mengatakan, ia berumur 13 kala seorang pastor di sekolah Jesuit di Berlin pertama kali melecehkannya. Pada 2010, Katsch membuka pengalamannya kepada publik, memicu testimoni dari ratusan korban lain.