Seberapa Besar Kekuasaan Inggris terhadap Negara Persemakmuran?

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 15:10 WIB
Raja atau Ratu Inggris memiliki peran sebagai kepala, simbol negara, sekaligus kepala negara Persemakmuran Inggris. Seberapa besar kewenangan mereka? (Foto: AFP Photo/Paul Edwards)
Jakarta, CNN Indonesia --

Negara Persemakmuran Inggris menjadi sorotan setelah Raja Charles III naik takhta menjadi pemimpin baru Kerajaan Inggris menggantikan ibunda, Ratu Elizabeth II, yang wafat pada Kamis (8/9) lalu.

Selain memimpin Kerajaan Inggris, kenaikan takhta Charles III menjadikan raja berusia 73 tahun menjadi simbol kepala negara sekaligus ketua negara Persemakmuran.

Sampai saat ini, tercatat ada 56 negara Persemakmuran yang terletak dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia, hingga Pasifik dengan total 2,5 miliar penduduk.

Namun, hanya ada 15 negara Alam Persemakmuran di antaranya Selandia Baru, Australia, Inggris Raya, dan Kanada.

Terlepas dari itu, sebetulnya seberapa besar pengaruh Inggris terhadap negara Persemakmuran?

Negara Persemakmuran adalah asosiasi negara-negara yang sebagian besar bekas jajahan Kerajaan Inggris di masa lalu. Rata-rata puluhan negara itu secara sukarela memilih mempertahankan ikatan dengan Kerajaan.

Persemakmuran terbagi menjadi dua, yaitu "Negara Persemakmuran" dan "Alam Persemakmuran".

Negara yang masuk dalam Alam Persemakmuran mengakui raja atau ratu Inggris sebagai kepala negara mereka. Sementara itu, Negara Persemakmuran tidak mengakui raja/ratu sebagai kepala negara. Mereka hanya menganggap raja/ratu sebagai ketua Persemakmuran.

Menurut situs Kerajaan Inggris, Persemakmuran tercipta setelah masa kolonialisme untuk mendorong kerjasama internasional dan hubungan perdagangan antara negara-negara bekas pendudukan Kerajaan Inggris di seluruh dunia.

Berabad-abad lalu, Kerajaan Inggris mutlak menguasai negara-negara persemakmuran. Namun, setelah negara-negara persemakmuran merdeka, Raja dan Ratu Inggris berperan sebagai kepala negara atau hanya simbol negara saja.

Sebagai Kepala Persemakmuran, Ratu atau Raja Inggris memainkan peran simbolis dan pemersatu yang penting, memperkuat hubungan antara negara Persemakmuran untuk menyatukan orang-orang di seluruh dunia.

Itu artinya, Raja atau Ratu Inggris kini tidak lagi memerintah, tapi hanya memimpin saja. Perbedaan utama yaitu Raja atau Ratu Inggris tidak dapat mengeluarkan dekrit atau aturan hukum apa pun di negara persemakmuran.

Banyak ahli berpandangan Raja dan Ratu Inggris kini hanya sebagai "boneka" atau simbol saja.

Raja atau Ratu Inggris tetap menjadi kepala tituler Gereja Inggris dan angkatan bersenjata negara itu. Seperti dijelaskan di situs resmi royal.uk, tugas utama raja adalah menjalankan tugas konstitusional dan perwakilan yang diterapkan lebih dari 1.000 tahun sejarah Inggris. Singkatnya, untuk status seremonial saja.

"Meskipun pemimpin Kerajaan Inggris tidak lagi memiliki peran politik atau eksekutif, dia terus memainkan peran penting dalam kehidupan bangsa," kata situs tersebut.

"Pemimpin Kerajaan fokus sebagai identitas nasional, persatuan dan kebanggaan; memberikan rasa stabilitas dan kontinuitas; secara resmi mengakui keberhasilan dan keunggulan; dan mendukung cita-cita pemerintah secara sukarela. Dalam semua peran ini pemimpin kerajaan didukung oleh anggota langsung mereka. Keluarga."

Seberapa besar pengaruh Raja atau Ratu Inggris terhadap Negara Persemakmuran? Lanjut di halaman berikutnya >>>

Apa Peran Raja atau Ratu Inggris di Negara Persemakmuran?


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :