Daftar Tarif Impor Trump ke Sejumlah Negara, Berlaku Agustus 2025
Tarif impor terbaru pemerintah Amerika Serikat Donald Trump ke sejumlah negara akan resmi berlaku per Agustus 2025, setelah batas waktu negosiasi berakhir.
Lewat dua perintah eksekutif terpisah, Trump menetapkan tarif baru yang bervariasi antara 10 persen hingga 41 persen, bergantung pada hubungan dagang bilateral dan status kesepakatan perdagangan masing-masing negara.
Dalam keterangan resmi berjudul "Further Modifying the Reciprocal Tariff Rates", Gedung Putih menyebutkan bahwa negara-negara mitra dagang AS kini dikenakan tarif baru berdasarkan surplus atau defisit perdagangan mereka terhadap AS.
Tarif umum
Tarif dasar 10% dikenakan pada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, artinya AS lebih banyak mengekspor daripada mengimpor dari negara tersebut.
Tarif dasar 15% dikenakan pada sekitar 40 negara yang memiliki defisit perdagangan terhadap AS, yakni negara yang mengekspor lebih banyak ke AS daripada yang mereka impor.
Lebih dari selusin negara dikenakan tarif lebih tinggi dari 15% karena dianggap memiliki defisit perdagangan "berlebihan" atau tidak mencapai kesepakatan dagang dengan AS.
Negara dengan tarif impor lebih tinggi dari 15%
Berikut daftar 26 negara yang dikenakan tarif impor lebih tinggi dari 15%:
Algeria: 30%
Bangladesh: 20%
Bosnia dan Herzegovina: 30%
Brunei: 25%
Kamboja: 19%
India: 25%
Indonesia: 19%
Irak: 35%
Kazakhstan: 25%
Laos: 40%
Libya: 30%
Malaysia: 19%
Moldova: 25%
Myanmar: 40%
Nikaragua: 18%
Pakistan: 19%
Filipina: 19%
Serbia: 35%
Afrika Selatan: 30%
Sri Lanka: 20%
Swiss: 39%
Suriah: 41%
Taiwan: 20%
Thailand: 19%
Tunisia: 25%
Vietnam: 20%
Negara dengan tarif khusus
Kanada
Mulai 1 Agustus, barang impor dari Kanada yang tidak termasuk dalam perjanjian USMCA dikenai tarif 35%, naik dari sebelumnya 25%. Gedung Putih menyalahkan kurangnya kerja sama Kanada dalam menangani penyelundupan fentanil dan obat-obatan terlarang ke AS.
Meksiko
Setelah perbincangan dengan Presiden Claudia Sheinbaum, tarif impor terhadap barang non-USMCA dari Meksiko tetap di angka 25% dan diperpanjang selama 90 hari ke depan.
Negara-Negara dengan tarif 10% dan 15%
Negara seperti Inggris, Australia, dan beberapa lainnya dikenai tarif 10% karena memiliki surplus dagang dengan AS.
Negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan anggota Uni Eropa dikenakan tarif 15% setelah mencapai kesepakatan dagang parsial dengan AS.
Kapan tarif mulai berlaku?
Kecuali untuk Kanada yang tarif barunya berlaku mulai 1 Agustus, semua tarif impor terbaru akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025, untuk memberi waktu bagi Bea Cukai AS melakukan penyesuaian teknis pengumpulan pajak impor.
Catatan hukum dan polemik
Kebijakan tarif ini didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Namun, pengadilan federal AS sebelumnya menyatakan Trump melampaui wewenangnya dalam menggunakan UU tersebut untuk memberlakukan tarif. Sidang banding tengah berlangsung, dan keputusan akhir diperkirakan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.
(zdm/dna)