Ahok Tersangka dan Keyakinan Jokowi Tak Ada Demo Lanjutan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 09:55 WIB
Satu jam sebelum Ahok ditetapkan menjadi tersangka. Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan tak akan ada demo lanjutan pascademo 4 November lalu.
Di hadapan prajurit Kostrad, kemarin, Presiden Joko Widodo yakin tak akan ada demo lanjutan usai unjuk rasa 4 November lalu. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo yakin tak akan ada demo lanjutan seperti yang terjadi pada 4 November lalu. Presiden menyatakannya kepada prajurit Divisi Infanteri 1 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), kemarin. 

"Tidak ada demo," tegas Jokowi.

Jokowi menyampaikan pesan sekitar pukul 08.43 WIB, atau satu jam sebelum Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

Pesan akan berlangsung demo lanjutan menyebar di media sosial sebelum pengumuman status Ahok sebagai tersangka. Ajakan demo terkait asumsi Kepolisian akan menghentikan penyelidikan kasus Ahok. 

Sebenarnya, Jokowi sering ditanya mengenai upaya antisipasi demo lanjutan. Namun, ia selalu menyisipkan kata 'harapan' di setiap pernyataannya.

Seperti enam hari lalu. Usai mengunjungi Markas Brimob, Jokowi berharap demo besar seperti 4 November tak terulang sebab proses hukum sudah dilakukan.

Harapan tidak ada demo lanjutan juga disampaikan Jokowi lima hari lalu. "Kami harapkan sudah tidak ada demo lagi. Menghabiskan energi," ucapnya.

Agenda Inkonstitusional

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga, ada motif lain apabila massa kembali ke jalan. Menurutnya, tujuan demo mendatang tak lagi pada proses hukum Ahok.

"Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa? Jawabannya gampang, kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi apalagi membuat keresahan dan keributan cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional," kata Tito.

Senada dengan itu, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi mengatakan, rencana unjuk rasa 25 November tak lagi relevan jika direalisasikan.

"Jika tetap dilakukan, maka dugaan aksi-aksi yang akan dilakukan tersebut akan tetap dianggap memiliki agenda politik lain, tidak sekedar melakukan penegakan hukum yang adil bagi Ahok," kata Muradi.

Setelah penetapan tersangka, Jokowi, melalui Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo, meminta semua masyarakat menghormati proses hukum yang telah dan akan dilakukan Kepolisian.

"Yang sudah dilakukan Polri sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan-- transparan, adil, dan profesional," kata Johan.

Kembali disinggung mengenai aksi lanjutan, Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses kepada Kepolisian. Masyarakat kini disebut bertugas mengawasi proses berikutnya.

Grup Garis Keras

Di sisi lain, Amnesti Internasional meminta kepolisian untuk segera menghentikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok.

"Dengan melakukan investigasi dan menjadikan Ahok sebagai tersangka, kepolisian menunjukkan kalau mereka lebih khawatir dengan kelompok agama garis keras daripada menghargai dan melindungi hak asasi manusia," kata Direktur Amnesty Internasional Asia Tenggara dan Pasifik Rafendi Djamin, dilansir dari www.amnesty.org.

Menurut Rafendi, opini penyelidik polisi yang terpecah, ada yang menilai dugaan penistaan dan tidak, menunjukkan bahwa keputusan yang diambil bersifat kontroversial.

"Indonesia membanggakan dirinya sebagai negara yang toleran. Tapi, kasus ini akan menjadi preseden yang sangat menghawatirkan dan membuat sulit pihak berwenang dalam berpendapat bahwa mereka menghormati semua agama," ujarnya. (rel/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER