Jokowi Minta Kasus Ahok Tak Ditekan-tekan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 11:11 WIB
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum dugaan penistaan agama yang sedang dijalani Ahok.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak menekan dan mengintervensi proses hukum dugaan penistaan agama yang sedang dijalani Ahok. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memperingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu proses hukum di kepolisian terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan ada yang menekan-nekan. Jangan ada yang coba mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada," kata Jokowi di Senayan, Kamis (17/11).

Bareskrim Polri kemarin menetapkan Ahok sebagai tersangka. Keputusan diambil setelah gelar perkara dua hari lalu dan mendengar masukan belasan saksi ahli.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak menutup kemungkinan peradilan Ahok sama seperti peradilan terpidana pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso.

Secara terpisah, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi berpendapat, langkah Kepolisian ini mengugurkan anggapan adanya kepentingan politik Presiden selama ini.

"Presiden dalam konteks ini juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan secara mandiri tanpa campur tangan kekuasaan," ujar Muradi kemarin.

Mengenai peradilan terbuka, ia menilai, nantinya bisa menjadi strategi politik Ahok bersama Djarot dalam menghadapi Pilkada DKI 2017. Menurutnya, Ahok dan Djarot secara faktual memiliki kesempatan besar menarik perhatian masyarakat sama seperti Jessica.

Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, sebelumnya mengingatkan agar negara tidak sampai terbakar oleh marah karena proses hukum Ahok.

"Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan. Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law," kata SBY.

(rel/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER