"Ketika kami prihatin saat 27 Juli, kalau mengikuti perasaan, kami rasanya ingin lakukan kekerasan melawan pemerintah waktu itu. Tapi saya katakan, NKRI adalah negara hukum. Segala sesuatunya harus dipercayakan kepada penegak hukum. Kepada siapapun juga, bukan hanya Ahok saja," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Kamis (17/11).
Peristiwa 27 Juli 1996 adalah peristiwa penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai oleh Mega. Kantor diserang oleh para pendukung Soerjadi yang merupakan Ketua Umum PDI hasil Kongres Medan periode 1996-1998. Terjadi dualisme dalam tubuh PDIP saat itu. Kubu Soerjadi dibantu oleh aparat keamanan di masa kepemimpinan mantan Presiden Soeharto.
Megawati menambahkan, peristiwa Ahok dan serangan Kudatuli memiliki satu kesamaan yaitu banyak keinginan pihak-pihak melakukan provokasi sehingga terjadi kekerasan.
"Hal itu akan berbahaya bagi keamanan dan stabilitas negara," katanya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang diduduk di sebelah Mega juga mengenang peristiwa 27 Juli tersebut. "Tanggal 27 Juli, ketika Mega merespon untuk berhadapan dengan pemerintah otoriter, kantor ini diserang," katanya.
Hasto mengenang saat itu, seluruh kader PDIP Mega sedang menghadapi proses melawan pemerintah otoriter. Namun, Mega memilih jalur hukum untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Pilihan Mega, menurut Hasto, menimbulkan pertanyaan kader DPP PDIP karena aparat penegak hukum dikuasai penuh oleh pemerintah.
"Masa dari 267 hakim di seluruh negara tidak ada yang punya hati nurani. Jika satu saja dapat dimenangkan, itu adalah kemenangan kita. PDIP kokoh berdiri sebagai jembatan persaudaraan," katanya.
Sebelum Ahok menjadi tersangka, ribuan masyarakat berdemo pada 4 November 2016, meminta agar pemerintah mengusut dugaan kasus penistaan agama.
(rel/yul)