Ahok Tersangka, Megawati Teringat Serangan 27 Juli 1996

Aulia Bintang Pratama, M Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 15:36 WIB
Megawati mengaitkan peristiwa serangan 27 Juli 1996 dengan kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaitkan peristiwa Kerusuhan 27 Juli dengan kasus yang dialami oleh cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaitkan peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau 'Kudatuli' dengan kasus yang dialami oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini.

"Ketika kami prihatin saat 27 Juli, kalau mengikuti perasaan, kami rasanya ingin lakukan kekerasan melawan pemerintah waktu itu. Tapi saya katakan, NKRI adalah negara hukum. Segala sesuatunya harus dipercayakan kepada penegak hukum. Kepada siapapun juga, bukan hanya Ahok saja," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Kamis (17/11).

Peristiwa 27 Juli 1996 adalah peristiwa penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai oleh Mega. Kantor diserang oleh para pendukung Soerjadi yang merupakan Ketua Umum PDI hasil Kongres Medan periode 1996-1998. Terjadi dualisme dalam tubuh PDIP saat itu. Kubu Soerjadi dibantu oleh aparat keamanan di masa kepemimpinan mantan Presiden Soeharto.
Kudatuli merupakan akronim dari 'Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli' atau juga dikenal dengan peristiwa Sabtu Kelabu.

Megawati menambahkan, peristiwa Ahok dan serangan Kudatuli memiliki satu kesamaan yaitu banyak keinginan pihak-pihak melakukan provokasi sehingga terjadi kekerasan.

"Hal itu akan berbahaya bagi keamanan dan stabilitas negara," katanya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang diduduk di sebelah Mega juga mengenang peristiwa 27 Juli tersebut. "Tanggal 27 Juli, ketika Mega merespon untuk berhadapan dengan pemerintah otoriter, kantor ini diserang," katanya.

Hasto mengenang saat itu, seluruh kader PDIP Mega sedang menghadapi proses melawan pemerintah otoriter. Namun, Mega memilih jalur hukum untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Pilihan Mega, menurut Hasto, menimbulkan pertanyaan kader DPP PDIP karena aparat penegak hukum dikuasai penuh oleh pemerintah.

"Masa dari 267 hakim di seluruh negara tidak ada yang punya hati nurani. Jika satu saja dapat dimenangkan, itu adalah kemenangan kita. PDIP kokoh berdiri sebagai jembatan persaudaraan," katanya.
Ahok, yang didukung PDIP dan berbagai partai lain, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (16/11). Penetapan tersangka terkait penyebutan surat Al Maidah dalam pertemuan Ahok dengan masyarakat di kepulauan Seribu pada 27 September 2016. 

Sebelum Ahok menjadi tersangka, ribuan masyarakat berdemo pada 4 November 2016, meminta agar pemerintah mengusut dugaan kasus penistaan agama.

(rel/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER