Jakarta, CNN Indonesia -- Petahana calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menerapkan kebijakan melaporkan harta kekayaan bagi pejabat eselon I hingga eselon IV selevel lurah. Ahok, sapaan Basuki, mengaku sudah mulai menerapkan kebijakan ini ketika menjadi gubernur aktif.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu selama ini hanya diwajibkan bagi pejabat tinggi atau yang memiliki jabatan strategis. Pejabat pemerintah kota eselon II hingga eselon IV selevel lurah tak diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Hal itu tak akan berlaku lagi jika Ahok kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Ia akan mewajibkan pejabat eselon II hingga IV untuk melaporkan harta kekayaannya. Alasannya, menurut Ahok, para pejabat eselon, camat dan lurah juga kerap memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri. Bahkan, Ahok menyatakan mereka mencuri dalam jumlah besar.
"Sehingga saya tahu persis lurah dan camat ini kekayaannya berapa? Dulu eselon IV enggak perlu lapor, padahal
nyolong paling gede itu di eselon IV dan eselon III. Ini
nyolong paling gede, makanya harus lapor," kata Ahok saat berkampanye di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (6/12).
Kebijakan itu, menurut Ahok, akan membuat pejabat lebih bersih, transparan dan profesional. Ahok yakin cara ini mampu mengatasi korupsi.
Ahok juga menyebut semua transaksi nantinya tidak bisa dilakukan secara tunai melainkan harus transfer. Hal ini berguna untuk melacak setiap pergerakan uang. Ahok mengatakan sudah membuat perjanjian dengan PPATK, KPK, BPK, dan BPKP untuk mengawasi transaksi yang dilakukan pemerintah.
Tolak Jam Richard MilleSelain bicara soal janji transparansi, Ahok meyakinkan warga yang datang ke Rumah Lembang bahwa dia merupakan pemimpin yang bersih. Ahok bercerita ia pernah menolak jam tangan mewah bermerek Richard Mille.
Ahok menuturkan, jam tangan itu diberikan oleh anak buahnya di Pemprov DKI Jakarta untuk melancarkan sebuah proyek. Menurut Ahok, orang itu memaksanya untuk bertemu dan kemudian menyerahkan sebuah kotak besar berisi jam tangan merek Richard Mille edisi spesial.
"Begitu datang, mereka
nenteng gede banget. Saya kira
box apa ya? 'Ini tanda sayang kami kepada bapak'. Saya cek ternyata bisa Rp1,6 miliar sampai Rp1,8 miliar," tutur Ahok.
Ahok mengaku dia langsung melaporkan bentuk gratifikasi itu ke KPK.
(wis/obs)