Ahok Sebut Status Tersangka dan Terdakwa Berkesan pada 2016

Puput Tripeni Juniman & Rudi Saputra | CNN Indonesia
Rabu, 28 Des 2016 18:47 WIB
Ahok mengatakan ada hikmah yang dapat dipetik dari kejadian kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Ahok mengatakan ada hikmah yang dapat dipetik dari kejadian kasus dugaan penistaan agama tersebut. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tahun 2016 merupakan tahun penting bagi perjalanan karir Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari lika-liku untuk mencalonkan diri mengikuti Pilkada 2017 hingga mengikuti proses persidangan kasus dugaan penistaan agama.

Ahok, sapaan Basuki, menyebut dari semua perjalanan itu yang paling berkesan dan istimewa adalah saat statusnya berubah dari tersangka menjadi terdakwa.

"Ahok tersangka naik jadi terdakwa," kata Ahok di Cililitan, Jakarta, Rabu (28/12).

Ahok menjadi terdakwa saat mengikuti sidang perdana pada 13 Desember lalu. Saat sidang, mata Ahok basah ketika membacakan nota pembelaan.

Ahok beralasan menangis karena teringat ayahnya, Indra Tjahaja Purnama. Pasalnya, hari itu bertepatan dengan hari wafat sang ayah yang meninggal 19 tahun lalu.

Kendati demikian, Ahok mengatakan ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian itu. "Kita mulai mengerti, kalau kamu jadi pohon lurus itu banyak yang mau nebang kamu.”

Dua Putaran

Untuk resolusi tahun 2017, Ahok ingin agar bisa terpilih kembali memimpin Jakarta selama dua putaran. Jika itu terwujud, Ahok menyatakan, akan berhati-hati berbicara di muka umum. Dia akan lebih teliti dalam memilih kata-kata.

"Ya kalau kita terpilih lagi, kita mulai ngerti kan, bicaranya jangan banyak buka celah, supaya orang enggak dapatin untuk fitnah, untuk dipelintir. Kalau mau santun lebih gampang kan, tapi kalau karakter kamu korup kan susah," tutur Ahok.

Saat ini, Ahok masih mengikuti proses persidangan dengan agenda pokok perkara yakni pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian dakwaan. Ahok tersangkut kasus dugaan penistaan agama karena menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

Ucapan Ahok itu menimbulkan protes masyarakat sampai membuat aksi turun ke jalan hingga tiga kali. Aksi itu menuntut agar Ahok di penjara. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER