Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang keempat dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung secara tertutup. Akibatnya, para relawan pendukung Ahok tak lagi bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Biasanya, pada tiga sidang sebelumnya, relawan menggelar nonton bareng di Rumah Lembang. Hari ini, relawan bakal menunggu hasil persidangan dari pengacara yang akan datang ke Rumah Lembang, seusai sidang.
"Kalau tidak ada perubahan, pengacara akan datang ke Rumah Lembang, mengklarifikasi menyangkut hasil sidang, hari ini kepada relawan juga masyarakat umum," kata relawan Teman Ahok, Prisgun Tama di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (3/1).
Prisgun menyebut relawan sudah mengetahui bahwa persidangan itu digelar secara tertutup dan tidak disiarkan langsung. Menurutnya, hal ini pula yang membuat Rumah Lembang sepi pengunjung hari ini.
Prisgun mengatakan relawan menerima alasan persidangan yang digelar tertutup karena pemeriksaan saksi.
Sependapat dengan Prisgun, relawan tim pengamanan rumah Ahok, Gerard menyatakan setuju persidangan itu digelar tertutup.
"Saya pikir baik kok, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, takut ada kejadian yang mengganggu persidangan, enggak masalah," tutur Gerard.
Berbeda dengan relawan, warga pendukung Ahok mengaku kecewa karena sidang diselenggarakan tertutup. Nuriyani, warga Duri Utara, menginginkan agar persidangan bisa disaksikan secara terbuka.
"Pasti kecewalah. Sebetulnya pengennya jelas, kalau ginikan kita bingung apa yang diomongin, kita enggak tahu ya karena enggak transparan," ujar Nuriyana.
Hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi, melarang awak media merekam jalannya persidangan seca siaran langsung atau
live. Media televisi hanya boleh mengambil gambar sebelum persidangan.
Menurut Wakil Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan, pelarangan siaran langsung lantaran keterangan antara satu saksi dengan yang lainnya tidak boleh saling berhubungan.
Pengadilan khawatir jika ditayangkan secara langsung, keterangan saksi akan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, keterangan saksi mesti murni pengetahuan dan tidak bercampur dengan opini.
(obs)